Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Daerah Khusus Jakarta, Mikael Azedo Harwito, menyoroti bentrokan maut yang terjadi di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat. Dalam pernyataannya pada Selasa (28/7/2026), ia meminta agar peristiwa tersebut tidak dikaitkan dengan isu suku, agama, ras, atau antargolongan (SARA).
“Kami minta bentrokan yang terjadi tidak mengaitkan ras, suku atau agama tertentu,” kata Mikael Azedo kepada wartawan. Ia mengajak masyarakat untuk menyerahkan seluruh proses hukum kepada kepolisian.
Penegakan Hukum Berbasis HAM
Mikael menekankan bahwa proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, serta tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia. “Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri, tidak mudah terprovokasi, serta memberikan kepercayaan penuh kepada kepolisian dalam mengusut tuntas peristiwa ini,” ujarnya.
Menurut Mikael, Kementerian HAM Jakarta akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak di lingkungan sekitar lokasi kejadian. Melalui koordinasi tersebut, pihaknya akan mendorong peningkatan kewaspadaan masyarakat sekaligus mengajak seluruh elemen untuk menghindari tindakan yang bertentangan dengan hukum dan HAM.
Hindari Informasi Provokatif
Mikael juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Penyebaran informasi yang bersifat provokatif berpotensi memperbesar konflik dan mengganggu keharmonisan sosial. “Saya berharap seluruh elemen masyarakat dapat terus menjaga persatuan, mengedepankan sikap saling menghormati, serta mendukung terciptanya situasi yang aman, damai, dan kondusif. Percayakan proses hukum yang sedang berjalan,” imbuhnya.
Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka
Polisi telah menetapkan tujuh tersangka dari peristiwa bentrokan maut di kawasan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat. Ketujuh tersangka tersebut berasal dari dua peristiwa yang berbeda. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa peristiwa pertama terkait perusakan yang diawali oleh sekelompok orang yang tidak terima ditegur warga karena menggunakan knalpot berisik.
“Kejadian ini berawal dari suara kebisingan knalpot. Kebisingan knalpot, sehingga mengganggu warga lainnya. Dan ini diteriaki, sehingga yang bersangkutan tidak terima, kembali ke lokasi tetapi yang meneriaki sudah tidak ada di lokasi kejadian,” kata Budi di Jakarta. Kelompok yang ditegur itu kemudian emosi dan melakukan perusakan terhadap gerobak makanan pedagang. Warga yang tidak terima atas perusakan tersebut kemudian terlibat dalam peristiwa kedua, yaitu kericuhan disertai penganiayaan.
Bentrokan yang terjadi pada Minggu (26/7) pagi itu menyebabkan korban jiwa. Dengan adanya penetapan tersangka, polisi berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi semua pihak.



