Anggota DPR Minta Pelaku Pengeroyokan Pencuri Ayam di Tabanan Ditindak Tegas
DPR Minta Pelaku Pengeroyokan Pencuri Ayam Ditindak Tegas

Anggota Komisi II DPR Fraksi Golkar, Ahmad Irawan, menyoroti kasus pria terduga pencuri ayam yang diamuk massa hingga tewas di Tabanan, Bali. Irawan meminta para pelaku main hakim sendiri ditindak tegas.

Kecaman Terhadap Main Hakim Sendiri

“Saya menyayangkan, sedih dan perih perasaan membaca dan menonton beberapa peristiwa tersebut. Terlepas dari dugaan kejahatan yang dilakukan oleh korban pengeroyokan, mereka tidak boleh dihakimi dengan cara seperti itu, apalagi dikeroyok beramai-ramai sampai meninggal dunia,” kata Ahmad Irawan kepada wartawan, Senin (27/7/2026).

Sekretaris Bidang DPP Partai Golkar ini menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. “Kita ini adalah negara beradab yang memiliki sistem hukum. Hukum harus dihormati sebagai suatu jalan untuk menyelesaikan masalah,” ujarnya. “Oleh karena itu, demi tegaknya hukum dan keadilan, saya anggota DPR RI meminta kepolisian untuk mengusut pelaku pengeroyokan dan main hakim sendiri serta memberikan hukuman setimpal. Selanjutnya, meminta pemerintah untuk bertanggungjawab memulihkan dan mendampingi psikologi keluarga korban yang ditinggalkan,” sambungnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Introspeksi Bersama

Dia mengatakan aksi main hakim sendiri perlu menjadi evaluasi bersama. “Peristiwa main hakim sendiri tersebut juga harus menjadi introspeksi kita semua,” tuturnya. Ia berharap kasus serupa tidak terulang lagi di masa mendatang.

Sebelumnya, terduga pencuri ayam bernama KD sempat menyerahkan uang sebesar Rp 2,7 juta untuk biaya gedung sekolah anaknya. Kasus ini viral di media sosial setelah anak korban yang masih kecil histeris melihat ayahnya tak bernyawa. Donasi pun mengalir untuk keluarga korban, mencapai Rp 190 juta.

Dua Perkara Diselidiki Polisi

Polisi telah menyelidiki kasus dugaan pencurian ayam yang menyebabkan pria dikeroyok hingga tewas di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali. “Saat ini penyidik masih mendalami dua aspek utama dalam perkara tersebut, yakni dugaan tindak pidana pencurian ayam serta insiden aksi massa yang terjadi setelahnya,” terang Kapolsek Baturiti Kompol I Nyoman Darsana.

Polisi kemudian menetapkan lima warga yang mengeroyok KD sebagai tersangka. Kelima tersangka masing-masing berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND. Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian milik para tersangka, sebatang besi, dan sebatang bambu yang diduga digunakan untuk menganiaya korban hingga tewas.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan aparat berkomitmen untuk mengusut tuntas. Polisi juga melakukan ekshumasi terhadap jasad korban untuk memperkuat bukti. Langkah ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan pelajaran bagi masyarakat agar tidak bertindak main hakim sendiri.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga