Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi angkat bicara mengenai penggeledahan Kantor Pusat Badan Gizi Nasional (BGN) oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Penggeledahan yang berlangsung sejak Rabu (3/6) dini hari itu masih berlanjut hingga sore hari.
Pernyataan Prasetyo Hadi
Dalam pesan singkat pada Rabu (3/6), Prasetyo Hadi menyatakan bahwa langkah pertama yang harus dilakukan adalah memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan tugasnya. "Tentunya yang pertama-tama marilah kita beri kesempatan ke aparat penegak hukum di dalam menjalankan tugasnya dan kemudian nanti kita bersama-sama lihat dan tunggu hasilnya," ujarnya.
Prasetyo Hadi menegaskan bahwa penegakan hukum ini merupakan bagian dari proses dan komitmen pemerintah untuk terus memperbaiki tata kelola dan manajemen. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan, kementerian, dan lembaga untuk tetap patuh terhadap norma-norma yang berlaku.
Kronologi Penggeledahan
Kejagung melakukan penggeledahan di Kantor Pusat BGN yang berlokasi di Jakarta. Penggeledahan dimulai pada Rabu (3/6) dini hari dan hingga pukul 15.08 WIB masih terus berlangsung. Tindakan ini dilakukan tidak lama setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Kepala BGN Dadan Hindayana dari jabatannya.
Selain Dadan Hindayana, Presiden Prabowo juga mencopot dua Wakil Kepala BGN, yaitu Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya. Pencopotan ini menimbulkan spekulasi terkait dugaan praktik jual beli Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG).
Audit Internal
Ketika ditanya mengenai keterkaitan pencopotan tersebut dengan dugaan jual beli SPPG, Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa saat ini sedang dilakukan audit internal. "Semua sedang dalam proses audit internal. Itu adalah bagian dari, sekali lagi kami sampaikan, bagian dari monitoring dan evaluasi terus menerus yang kita lakukan," kata Pras di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (2/6).
Pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan pengawasan internal guna memastikan tata kelola yang baik di setiap institusi.



