Kuntadi Resmi Jadi Jampidsus, Prabowo Tunjuk Pejabat Baru Kejagung
Kuntadi Resmi Jadi Jampidsus, Prabowo Tunjuk Pejabat Baru Kejagung

Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) yang mengangkat Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah. Selain itu, Prabowo juga menunjuk sejumlah pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Daftar Pejabat Baru Kejagung

Bersamaan dengan Keppres tersebut, Prasetyo Hadi mengungkapkan adanya pejabat baru di tubuh Kejagung. Berikut adalah daftar lengkapnya:

  • Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung
  • Leonard Ebenezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum)
  • Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus)
  • Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung
  • Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung

Prasetyo menjelaskan bahwa pengangkatan para pejabat baru ini sudah sah melalui Keppres dan tidak perlu dilantik langsung oleh Presiden. Secara formil, nama-nama tersebut langsung mengisi jabatan baru di Kejagung.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dukungan untuk Kuntadi sebagai Jampidsus

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menilai penunjukan Kuntadi sebagai Jampidsus sudah tepat. "Oh, Pak Kuntadi, ya? Ya kalau Presiden sudah setuju, berarti memang Presiden sudah mempertimbangkan dengan saksama bahwa beliau itu adalah orang yang tepat untuk mengemban jabatan sebagai Jampidsus," kata Yusril di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Yusril memahami keinginan publik agar kasus korupsi yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ditangani secara tuntas. Ia berharap Kejagung bekerja sesuai jalurnya. "Dan pasti mengetahui bahwa tugas pokok Jampidsus sekarang ini menyelesaikan kasus Pak Febrie yang juga adalah mantan Jampidsus. Dan kita harapkan Kejaksaan akan bekerja on the track sesuai dengan harapan kita semua supaya hukum ditegakkan dengan adil dan ada kepastian hukum," ujar Yusril.

Harapan Ketua Komisi III DPR

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menaruh kepercayaan penuh kepada Jampidsus yang baru, Kuntadi. Ia mendukung Kuntadi untuk segera mengusut tuntas kasus yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. "Saya Habiburokhman, selaku Ketua Komisi III DPR RI, mengucapkan selamat atas diangkatnya Pak Kuntadi sebagai Jampidsus baru. Beliau dikenal sebagai sosok jaksa yang bersih, berintegritas, dan independen," kata Habiburokhman, Kamis (23/7/2026).

Habiburokhman menaruh harapan besar kepada Kuntadi untuk menuntaskan kasus Febrie. Ia berpesan agar penanganan kasus tersebut dilakukan secara transparan. "Dengan kepemimpinan beliau, saya berharap kasus dugaan korupsi Febrie Adriansyah dapat diusut secara cepat, transparan, dan berkeadilan hingga tuntas," ujarnya.

Citra Kejagung Dipertaruhkan

Bagi Habiburokhman, kasus Febrie bukanlah perkara biasa. Kasus ini dinilai mempertaruhkan citra Kejaksaan Agung sebagai salah satu lembaga penegak hukum di Indonesia. "Citra Korps Adhyaksa saat ini dipertaruhkan. Jangan sampai nama baik dan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan tercoreng oleh perilaku oknum," tegasnya.

Dengan pengangkatan pejabat baru ini, diharapkan Kejagung dapat semakin profesional dan transparan dalam menangani kasus-kasus besar, termasuk kasus yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Publik menanti langkah konkret dari Kuntadi dan jajaran baru Kejagung untuk membersihkan institusi dari praktik korupsi.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga