Indonesia dan Turki Perkuat Pelindungan Pekerja Migran Lewat MoU
Indonesia-Turki Perkuat Pelindungan Pekerja Migran Lewat MoU

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menerima kunjungan kehormatan Menteri Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Republik Turki, H.E. Mr. Vedat IŞIKHAN, di Jakarta pada Jumat (24/7/2026). Pertemuan ini bertujuan memperkuat hubungan bilateral kedua negara, khususnya di bidang ketenagakerjaan, pelindungan pekerja migran, serta pengembangan tenaga kerja profesional.

Apresiasi dan Visi Bersama

Mukhtarudin menyampaikan apresiasi atas kunjungan Menteri Vedat IŞIKHAN beserta delegasi ke Kementerian P2MI. "Kunjungan ini menjadi bentuk pengakuan terhadap eksistensi dan peran strategis Kementerian P2MI dalam mengelola penempatan, pelindungan, dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia," ucap Mukhtarudin dalam keterangan tertulis.

Mukhtarudin menilai Indonesia dan Turki memiliki visi yang sama dalam membangun tata kelola mobilitas tenaga kerja internasional yang aman, tertib, serta saling menguntungkan, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip pekerjaan yang layak dan penghormatan terhadap hak-hak pekerja. "Indonesia menyambut baik perhatian Pemerintah Turki terhadap pentingnya penguatan kerja sama di bidang ketenagakerjaan, mobilitas tenaga kerja profesional internasional, dan perlindungan hak-hak pekerja," tutur Mukhtarudin.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pembahasan Memorandum of Understanding (MoU)

Dalam pertemuan tersebut, kedua negara membahas penguatan kerja sama bilateral melalui penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) di bidang ketenagakerjaan antara Kementerian P2MI dan Kementerian Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Republik Turki. "Draft MoU sudah kami sampaikan. Saat ini kami menunggu respons dari Kementerian Tenaga Kerja Turki mengenai waktu penandatanganan MoU tersebut," imbuh Mukhtarudin.

Selain pembaruan kerja sama, Mukhtarudin berharap pertemuan ini semakin memperkuat komunikasi dan koordinasi kedua kementerian dalam mendukung pengelolaan mobilitas tenaga kerja internasional yang efektif, aman, dan berkelanjutan.

Langkah Strategis Hubungan Bilateral

Menteri P2MI Mukhtarudin meyakini pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk mempererat hubungan bilateral Indonesia-Turki di sektor ketenagakerjaan sekaligus membuka peluang kerja sama yang lebih luas bagi pekerja migran Indonesia. "Kami meyakini pertemuan hari ini merupakan momentum penting untuk menata dan mengembangkan hubungan bilateral di bidang ketenagakerjaan antara Indonesia dan Turki. Kami berharap kerja sama ke depan semakin baik dan konstruktif bagi kepentingan kedua negara," ujar Mukhtarudin.

Mukhtarudin juga mengungkapkan rencana kunjungan balasan Kementerian P2MI ke Turki sebagai bagian dari upaya memperkuat persahabatan dan kerja sama strategis antara kedua kementerian.

Optimisme dari Pihak Turki

Menteri Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Republik Turki, H.E. Mr. Vedat IŞIKHAN, menyampaikan optimisme terhadap penguatan kerja sama ketenagakerjaan antara Indonesia dan Turki. Ia mengaku senang dapat kembali berada di Indonesia, yang disebutnya sebagai negara sahabat dan saudara. "Saya merasa sangat senang dapat berada di Indonesia, negara sahabat dan negara saudara. Saya menyampaikan terima kasih atas sambutan yang hangat serta keramahtamahan yang telah diberikan kepada saya dan delegasi kami," ujar Vedat.

Vedat turut menyampaikan ucapan selamat atas terbentuknya Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan berharap kementerian baru tersebut dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Indonesia, khususnya bagi warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri. "Saya menyampaikan harapan agar kementerian yang baru dibentuk ini membawa manfaat bagi rakyat Indonesia, khususnya bagi warga negara Indonesia yang berada di luar negeri. Saya juga mengucapkan selamat kepada Bapak Menteri Mukhtarudin, semoga sukses menjalankan amanah," tutur Vedat.

Momentum Sejarah dan Hubungan Erat

Vedat menegaskan, tahun ini menjadi momentum penting karena Indonesia dan Turki memperingati 76 tahun hubungan diplomatik. Namun menurutnya, ikatan historis kedua negara telah terjalin jauh lebih lama, bahkan mencapai sekitar empat abad. Ia menyebut Indonesia sebagai mitra strategis Turki sekaligus negara penting di dunia Islam. Kedua negara juga memiliki kerja sama erat di berbagai forum internasional seperti Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), G20, dan MIKTA.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga

"Hubungan yang sangat baik antara Presiden Recep Tayyip Erdoğan dan Presiden Prabowo Subianto menjadi momentum penting sekaligus pedoman bagi kita untuk terus memperkuat kerja sama di masa depan," ujarnya.

Reputasi Pekerja Indonesia di Mata Turki

Vedat juga menilai Indonesia memiliki posisi strategis dalam mobilitas tenaga kerja internasional. Menurutnya, pekerja migran Indonesia memiliki reputasi yang sangat baik di mata pemerintah Turki. "Orang Indonesia dikenal sebagai pekerja yang jujur dan memiliki komitmen tinggi terhadap pekerjaannya. Dua karakter inilah yang selalu kami ingat," ungkap Vedat.

Ia mengungkapkan, dalam beberapa tahun terakhir terjadi peningkatan signifikan terhadap permohonan izin kerja bagi warga negara Indonesia yang akan bekerja di Turki. "Dalam beberapa tahun terakhir telah terjadi peningkatan yang signifikan pada sejumlah permohonan izin kerja yang diajukan kepada kementerian kami atas nama warga negara Indonesia. Jumlahnya terus meningkat dari waktu ke waktu," tandas Vedat.

Menurutnya, tren tersebut menjadi indikator semakin besarnya kepercayaan terhadap kualitas tenaga kerja Indonesia sekaligus membuka peluang untuk memperluas kerja sama ketenagakerjaan yang saling menguntungkan antara kedua negara.

Kesepakatan Akhir Pertemuan

Menutup pertemuan, kedua menteri sepakat untuk terus memperkuat kerja sama bilateral di bidang ketenagakerjaan dan pelindungan pekerja migran melalui peningkatan komunikasi, koordinasi, serta percepatan penyelesaian pembaruan Memorandum of Understanding (MoU) Indonesia dan Turki. Mukhtarudin dan Vedat juga mendorong mobilitas tenaga kerja yang aman, tertib, dan saling menguntungkan, sekaligus memperluas peluang penempatan tenaga kerja Indonesia yang kompeten di berbagai sektor sesuai kebutuhan pasar kerja Turki.