Polda Metro Jaya mengungkap sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjual ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) ke Libya sebagai pekerja migran ilegal. Para korban awalnya diiming-imingi pekerjaan di Turkiye dengan gaji jutaan rupiah, namun kenyataannya mereka diperbudak di Libya.
Modus Penipuan dan Eksploitasi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa para korban diduga mengalami eksploitasi berat selama berada di Libya. Mereka tidak menerima upah, menjadi sasaran kekerasan, ancaman, penahanan paspor, pembatasan kebebasan, serta dipaksa bekerja tanpa istirahat yang layak.
“Polda Metro Jaya terus berkoordinasi dengan BP3MI, Kementerian Luar Negeri, dan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri untuk memberikan dukungan dalam pemenuhan hak-hak warga negara Indonesia yang menjadi korban,” ujar Kombes Budi dalam keterangannya, Jumat (24/7/2026).
Dua Tersangka dan Peran Mereka
Dua orang berinisial R atau Ica dan DY ditetapkan sebagai tersangka. Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengungkap peran masing-masing. Tersangka Ica berperan mengendalikan proses perekrutan dan memerintahkan DY untuk mencari calon korban dengan iming-iming pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) di Turkiye.
“Tersangka R alias Ica berperan mengendalikan proses perekrutan dan memerintahkan tersangka DY untuk mencari calon korban atau calon Pekerja Migran Indonesia dengan iming-iming pekerjaan sebagai asisten rumah tangga atau ART di Turki (Turkiye),” kata Iman.
Para korban diiming-imingi gaji sebesar Rp7 juta. Bahkan, untuk menarik minat, tersangka memberikan uang muka kepada keluarga korban sebesar Rp2,5 hingga Rp3 juta. “Dana tersebut berasal dari tersangka R alias Ica yang ditransfer melalui rekening Saudara DY,” bebernya.
Sementara itu, tersangka DY berperan memfasilitasi seluruh proses keberangkatan, termasuk mengurus tes kesehatan yang direkayasa, pembuatan paspor dan visa, menampung korban di rumahnya, hingga mengantar ke bandara. “Rumah dari tersangka DY ini digunakan sebagai tempat penampungan sementara para korban sebelum diberangkatkan ke luar negeri,” jelas Iman.
Setelah korban diberangkatkan, tersangka Ica berkomunikasi dengan agen penyalur di Libya untuk menyerahkan korban.
Alasan Libya Sebagai Tujuan
Polisi mengungkap alasan sindikat memilih Libya sebagai negara tujuan, yaitu karena praktik perbudakan yang masih marak di sana. “Kenapa Libya? Karena memang jaringan yang ada dan terhubung dengan yang saat ini kami lakukan pengungkapan, itu adalah jaringan yang berada di Libya,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin.
“Dan di sana, mohon maaf, praktik perbudakannya lebih dominan. Sehingga begitu sampai, si agen ini langsung diberi sejumlah uang sebagai bentuk pembayaran. Dan setelah para korban ini diterima di sana, dipekerjakan sesuai dengan kemauan para majikannya,” bebernya. Majikan yang membeli korban menganggap bahwa mereka telah dibeli, sehingga berhak mengeksploitasi korban sesuka hati.
Polisi berencana melakukan pemeriksaan di Libya. “Kami sudah koordinasi dengan Divhubinter Polri untuk membantu mengkomunikasikan dengan pihak KBRI dan pihak Libya-nya,” jelas Iman.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membongkar sindikat TPPO yang telah mengirim 105 pekerja migran ilegal ke Libya.



