Penghargaan Bupati Gresik untuk Model Perlindungan Anak PMI
Penghargaan Bupati Gresik untuk Perlindungan Anak PMI

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menerima penghargaan sebagai Kepala Daerah Inspiratif dalam Gerakan Peduli Anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI). Penghargaan tersebut diberikan atas upayanya membangun model perlindungan anak pekerja migran asal Gresik yang dinilai inovatif dan komprehensif.

Penghargaan Diserahkan dalam Diskusi Publik Nasional

Penghargaan diserahkan dalam acara Diskusi Publik Nasional bertajuk "Anak Pekerja Migran Indonesia: Tantangan, Pelindungan, dan Masa Depan" yang berlangsung di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, pada Senin (27/7/2026). Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, antara lain Menteri P2MI Mukhtarudin, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronika Tan, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Adi Leksono, serta Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI Muh. Fachri.

Perlindungan Tidak Cukup dengan Pemulangan

Dalam sambutannya, Bupati Yani menegaskan bahwa perlindungan anak pekerja migran tidak boleh hanya berhenti pada pemulangan mereka ke Indonesia. Pemerintah harus memastikan anak-anak tersebut memiliki identitas hukum, akses pendidikan, layanan kesehatan, dan kesempatan membangun masa depan. "Menyelamatkan satu anak, sama saja menyelamatkan satu generasi. Anak-anak tidak boleh menjadi korban jarak dan migrasi," ujar Yani dalam keterangan tertulis yang diterima detikNews.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Data PMI Asal Gresik

Berdasarkan data yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Gresik, terdapat 8.348 pekerja migran asal Gresik yang tersebar di 10 kecamatan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.520 PMI tercatat atau telah terintegrasi dengan Dinas Tenaga Kerja pada periode 2022-2025. Malaysia menjadi negara tujuan utama, dengan 70,9 persen PMI asal Gresik yang tercatat memilih negara tersebut sebagai tujuan bekerja. Menurut Yani, kedekatan geografis, kesamaan budaya, serta jejaring keluarga dan komunitas menjadi faktor utama tingginya angka PMI ke Malaysia. Namun, ia mengakui bahwa data tersebut kemungkinan belum menggambarkan kondisi sebenarnya karena masih banyak pekerja migran yang berangkat tanpa dokumen resmi.

Identitas Hukum sebagai Masalah Mendasar

Yani menekankan bahwa perhatian terhadap isu migrasi tidak boleh hanya berfokus pada jumlah pekerja, sektor pekerjaan, atau remitansi. Anak-anak yang lahir dan tumbuh dalam keluarga pekerja migran juga harus menjadi bagian dari sistem perlindungan. Salah satu kerentanan paling mendasar adalah persoalan identitas hukum. Sebagian anak PMI lahir dari situasi keluarga yang kompleks, termasuk perkawinan yang tidak tercatat maupun hubungan tanpa status hukum yang jelas. "Ketika identitas tidak ada, maka hak-hak lain juga menjadi jauh. Hak pendidikan, hak kesehatan, hak keamanan, dan hak-hak dasar lainnya," tambah Yani.

Forum Nasional Melibatkan Berbagai Pihak

Diskusi publik tersebut juga dihadiri oleh President IDN Global Nathalia Widjaja, Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri Heni Hamidah, Duta Besar RI untuk Malaysia periode 2020-2025 Dato' Indera Hermono, serta Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi. Forum ini juga diikuti oleh para rektor dan perwakilan rektor sejumlah universitas, kepala sekolah Sanggar Belajar Malaysia, kepala dinas ketenagakerjaan kabupaten/kota, serta kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) secara daring melalui Zoom.

Penghargaan yang diterima Bupati Gresik ini diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk mengembangkan model perlindungan serupa, sehingga anak-anak pekerja migran Indonesia mendapatkan hak-hak dasar mereka tanpa terkendala jarak dan status migrasi orang tua.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga