Demo Tolak LGBT di Bogor, Wawalkot: Perwali Pencegahan Sedang Dibahas
Demo Tolak LGBT di Bogor, Wawalkot: Perwali Dibahas

Ratusan warga yang tergabung dalam aksi damai menggelar demonstrasi menolak keberadaan pelaku LGBT dan peredaran minuman keras (miras) di halaman Balai Kota Bogor, Jalan Ir Juanda, Kota Bogor, pada Jumat (24/7/2026). Massa mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor segera menerbitkan peraturan yang tegas untuk mencegah penyebaran perilaku LGBT di wilayah tersebut.

Aksi Damai Dihadiri Habib Bahar bin Smith

Pantauan detikcom, massa mulai berdatangan sejak sore hari dengan membawa mobil komando yang digunakan untuk berorasi. Aksi tersebut dihadiri oleh pemuka agama, Habib Bahar bin Smith, yang turut memberikan orasi kepada para pendemo. Suasana di halaman balai kota pun dipenuhi dengan yel-yel penolakan terhadap LGBT dan miras.

Tak lama kemudian, perwakilan pendemo diterima dan berdialog langsung dengan Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, di dalam ruangan. Selama pertemuan berlangsung, orasi dari massa tetap terdengar di lapangan Balai Kota Bogor. Mereka juga menyuarakan penolakan terhadap peredaran miras yang marak di sejumlah kafe di Kota Bogor.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Wawalkot: Perwali Pencegahan Masuk Tahap Pembahasan

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyampaikan bahwa Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait pencegahan perilaku seksual menyimpang atau LGBT masih dalam tahap pembahasan di Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal itu diungkapkannya saat berorasi di atas mobil komando, setelah menerima aspirasi dari para pengunjuk rasa.

"Saya ingin menjawab langsung saja, bahwa pertama Pemerintah Kota Bogor sudah memiliki payung hukum, peraturan daerah sejak tahun 2019. Yaitu (tentang) pencegahan penyimpangan perilaku seksual, yang itu butuh aturan lebih lanjut, kita pertegas dengan peraturan Wali Kota Bogor," kata Jenal Mutaqin di depan pendemo.

"Nah hari ini, draft peraturan Wali Kota Bogor tentang pencegahan perilaku penyimpangan seksual sedang dibahas dan akan disahkan oleh Biro Hukum Provinsi Jawa Barat," lanjutnya.

Draft Perwali Diserahkan ke Ulama untuk Masukan

Jenal menjelaskan bahwa sebelum disahkan, draft Perwali tersebut akan disampaikan kepada para ulama dan elemen masyarakat untuk mendapatkan masukan. Selanjutnya, draft akan dibahas kembali oleh pemerintah untuk memasukkan pasal-pasal yang diperlukan.

"Sebelum disahkan, sebelum dibahas oleh Biro Hukum Provinsi Jawa Barat, saya menyerahkan draft perwali tentang pencegahan perilaku seksual atau LGBT, untuk mendapatkan masukan poin-poin dari para alim ulama ke Kota Bogor," ungkap Jenal.

"Semangat kita adalah semua sama, umaro dan ulama, dan masyarakat Kota Bogor poinnya sama, semua sepakat, kami ingin Kota Bogor terbebas dari upaya-upaya perilaku-perilaku yang melakukan penyimpangan seksual. Setuju? Atau yang kita namakan LGBT, Setuju?," imbuhnya disambut teriakan setuju dari massa.

Penegakan Aturan Miras Juga Ditegaskan

Selain persoalan LGBT, Jenal juga merespons kritik pengunjuk rasa terkait penegakan aturan peredaran minuman keras. Menurutnya, upaya penegakan terus dilakukan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Ketika mereka melakukan tindakan yang bertentangan dengan Perwali Kota Bogor, maka ada tiga langkah upaya Pemkot yang bisa dilakukan. Yang pertama melakukan penyitaan minuman keras, yang kedua menghancurkan minuman keras yang dijualnya dan tidak memiliki izin, dan yang ketiga penyegelan sampai pencabutan izin usaha," terang Jenal.

Aksi damai ini berlangsung tertib dan diakhiri dengan pembubaran massa secara sukarela setelah aspirasi mereka diterima oleh pemerintah kota.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga