Dua kubu Keraton Surakarta, yaitu Pakubuwono XIV Purbaya dan Pakubuwono XIV Mangkubumi, kembali bersaing dalam penyelenggaraan tradisi Sekaten. Kubu Purbaya menggelar Sekaten di Alun-alun Selatan sejak 25 Juli 2026, sementara kubu Mangkubumi bersama Lembaga Dewan Adat (LDA) menggelar di Alun-alun Utara dengan pemasangan wahana yang masih berlangsung. Pemerintah Kota Solo pun angkat bicara.
Respons Wali Kota Solo
Wali Kota Solo, Respati Ardi, merespons perhelatan Sekaten di kedua lokasi tersebut. Ia mengaku tidak keberatan dengan adanya dua titik keramaian. Menurutnya, Pemerintah Kota Solo mendukung kegiatan yang memberikan dampak positif bagi warga. "Ya begitu lah ya. Intinya mendukung semuanya atau gimana? Ya begitu lah, yang penting bermanfaat buat masyarakat," ujar Respati saat ditemui di Balai Kota Solo, Senin (27/7).
Meski mendukung, Respati menekankan pentingnya tertib administrasi. Ia meminta seluruh penyelenggara untuk melengkapi dokumen perizinan yang diperlukan agar acara berjalan lancar. "Saya berharap dokumen-dokumen mohon bisa dilengkapi," tegasnya. Terkait adanya logo Pemkot Solo yang tercantum di area Alun-alun Utara, Respati mengaku belum mengetahui legalitas pencantuman tersebut. "(Soal logo Pemkot) Nggak tahu. Oke, wis ya, tak nyambut gawe sik (sudah ya, mau kerja dulu)," kata dia.
Klaim Kubu Purbaya
Pengageng Sasana Wilapa PB XIV Purbaya, GKR Panembahan Timoer Rumbay, mengatakan Sekaten pihaknya telah digelar sejak 25 Juli 2026 dan akan berakhir pada awal September, tepatnya 5 atau 8 September. Rumbay menjelaskan awalnya mereka ingin menggelar Sekaten di Alun-alun Selatan dan Utara. Namun, pada tahun 2025 lalu, Lembaga Dewan Adat (LDA) melarang penggunaan Alun-alun Utara dengan alasan sebagai jalur hijau dan ruang terbuka hijau. "Kan sebenarnya, izinnya dari Sinuhun Pakubuwono XIII itu kan si penyelenggara itu kan Alun-alun Selatan dan Utara. Nah, tapi kan utaranya terus dijelek-jeleki sama LDA itu, tahun kemarin Pakubuwono XIII itu kan memberikan izin pada Diana Ria untuk memakai Alun-alun Utara dan Selatan," paparnya. Ia mempertanyakan mengapa LDA yang tahun lalu melarang, kini justru menggunakan Alun-alun Utara untuk Sekaten. "Jadi karena kemarin ada kata-kata tidak boleh digunakan itu dari yang tahun lalu lho. Nah itu yang membuat kita sebenarnya akhirnya protes gitu lho. Kenapa kok kemarin tahun lalu kamu ngomong kayak gitu kok sekarang kamu pergunakan gitu lho," ujarnya.
Klaim Kubu Mangkubumi
Ketua Eksekutif LDA, KPH Eddy Wirabhumi, menyatakan pihaknya didukung semua unsur, termasuk dari jajaran pemerintah daerah. "Hari ini panjenengan lihat semua, mulai dari keamanan hadir, dari dinas terkait pemerintah kota semua juga hadir, dan semua juga siap men-support kegiatan. Ada Dishub, Disdag, DLH," katanya, Senin. Eddy menanggapi santai ultimatum dari kubu Purbaya yang meminta pembongkaran wahana di Alun-alun Utara dan mengancam membawa ke ranah hukum. "Saya rasa ke sana akan lebih baiklah gitu ya," katanya. Ia mengaku menghadapi persoalan dengan kepala dingin dan lebih mengedepankan pendekatan positif. "Kami kan menghadapinya sebenarnya dengan senyuman gitu, kita ingin ciptakan suasana yang baik," tuturnya.
Eddy menjelaskan bahwa Sekaten di Alun-alun Utara masih dalam proses pemasangan wahana dan uji coba pada malam hari. Pembukaan resmi dijadwalkan pada 2 Agustus hingga 30 Agustus 2026. Mengenai pemilihan lokasi, Eddy menyebut karena akan terhubung dengan Masjid Agung Solo. Terkait izin yang dipersoalkan, ia mengklaim telah mendapat izin dari PB XIV Mangkubumi. "Alun-alun Utara ya, sekaten penyelenggaraannya di situ. Nanti kan otomatis dengan masjid, dengan Pagelaran, juga ada pentas kesenian di Sitihinggil. Ya, karena kan kita juga ada izin tersendiri dari Raja kami ya. Jadi menurut saya itu tidak perlu ditanggapi," kata Eddy.
Dengan adanya dua gelaran Sekaten ini, tradisi tahunan Keraton Surakarta kembali diwarnai persaingan antar kubu yang memperebutkan legitimasi takhta. Pemerintah Kota Solo berupaya menjaga netralitas sambil memastikan ketertiban administrasi.



