WNA di Kota Bharu Tenang soal Operasi Penertiban, Punya Kartu UNHCR
WNA di Kota Bharu Tenang soal Operasi, Punya Kartu UNHCR

Dilansir dari Kompas.com, Sinar Harian melaporkan sejumlah warga negara asing, termasuk etnis Rohingya, Bangladesh, dan Myanmar, masih terlihat beraktivitas seperti biasa di pusat Kota Bharu, Kelantan, Malaysia, pada Jumat (31/7/2026). Padahal, aparat setempat sebelumnya telah menggelar operasi penertiban terhadap warga asing. Mereka masih terlihat berbelanja kebutuhan sehari-hari, bertemu teman, hingga berkumpul di sejumlah lokasi di sekitar Kota Bharu.

Situasi ini menunjukkan bahwa operasi penertiban belum membuat seluruh warga asing menghentikan kegiatan mereka. Sebagian warga asing, terutama yang memiliki dokumen keimigrasian dari lembaga internasional, merasa tetap aman untuk menjalani rutinitas harian.

Kartu UNHCR Bikin Warga Rohingya Tenang

Salah seorang warga Rohingya yang meminta disebut Kobir (34) mengaku tidak merasa khawatir dengan adanya operasi penertiban. Kobir memiliki kartu dari Badan PBB yang bertugas melindungi pengungsi, pencari suaka, dan orang tanpa kewarganegaraan, yakni UNHCR atau United Nations High Commissioner for Refugees.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Kami punya kartu UNHCR, kenapa harus takut," kata Kobir saat ditemui Sinar Harian, Jumat (31/7/2026).

Pernyataan Kobir menggambarkan rasa aman yang dimiliki sebagian pengungsi berbekal dokumen UNHCR. Bagi mereka, kartu tersebut menjadi bukti status dan perlindungan internasional, sehingga kehadiran aparat dalam operasi penertiban tidak membuat mereka panik.

Peran UNHCR dalam Perlindungan Pengungsi

UNHCR adalah badan PBB yang memiliki mandat melindungi pengungsi, pencari suaka, dan orang tanpa kewarganegaraan. Di Malaysia, UNHCR telah lama beroperasi untuk mendokumentasikan pengungsi yang datang dari berbagai negara. Etnis Rohingya merupakan salah satu kelompok terbesar yang terdaftar di UNHCR Malaysia, setelah banyak dari mereka meninggalkan Myanmar akibat persekusi dan kekerasan.

Kartu UNHCR yang dipegang oleh pengungsi memuat data pribadi pemegangnya, termasuk nama, foto, dan nomor registrasi. Kartu ini menjadi alat identifikasi yang diakui oleh pihak berwenang dalam banyak kesempatan, meskipun Malaysia tidak meratifikasi Konvensi 1951 tentang Status Pengungsi. Pemerintah Malaysia memberikan ruang bagi UNHCR untuk menjalankan mandat kemanusiaannya, namun status pengungsi tidak sama dengan izin tinggal legal atau hak bekerja.

Karena itu, bagi pengungsi seperti Kobir, kartu UNHCR adalah dokumen paling berharga yang dapat melindungi mereka dari penangkapan dan deportasi. Keberadaan kartu ini menjadi alasan mengapa sejumlah warga asing di Kota Bharu tetap tenang meskipun ada operasi penertiban.

Operasi Penertiban dan Aktivitas Warga Asing

Operasi penertiban terhadap warga asing di Kelantan merupakan bagian dari upaya aparat keimigrasian Malaysia untuk menegakkan aturan. Warga asing yang tidak memiliki dokumen sah dapat dikenai sanksi administrasi hingga deportasi. Operasi semacam ini biasanya dilakukan untuk merespons laporan masyarakat atau data pelanggaran izin tinggal.

Namun, dalam pelaksanaannya, aparat kerap memeriksa dokumen yang dimiliki setiap warga asing. Mereka yang dapat menunjukkan kartu UNHCR umumnya tidak ditahan, karena statusnya dianggap sebagai pengungsi yang membutuhkan perlindungan internasional. Sementara itu, warga asing tanpa dokumen berisiko ditindak sesuai ketentuan hukum keimigrasian Malaysia.

Sinar Harian melaporkan, hingga Jumat (31/7/2026), warga asing dari Bangladesh dan Myanmar juga masih terlihat berbelanja, bertemu teman, dan berkumpul di sejumlah lokasi di sekitar Kota Bharu. Mereka berbaur dengan warga lokal dan menjalani aktivitas ekonomi seperti biasa. Belum ada keterangan resmi dari aparat setempat mengenai jumlah warga asing yang telah diperiksa atau ditindak dalam operasi tersebut.

Keberanian Beraktivitas di Tengah Operasi

Keadaan di Kota Bharu menunjukkan bahwa operasi penertiban tidak selalu membuat warga asing pergi atau bersembunyi. Sebagian dari mereka justru memilih tetap beraktivitas karena merasa memiliki dokumen yang sah. Hal ini menjadi catatan bagi pemerintah Malaysia dalam menyeimbangkan penegakan hukum dengan perlindungan hak asasi manusia, khususnya bagi pengungsi yang melarikan diri dari konflik.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga

Bagi warga Rohingya seperti Kobir, perlindungan UNHCR adalah jaminan utama untuk bisa hidup sementara di Malaysia. Meskipun masa depan mereka di negara itu masih belum jelas, setidaknya mereka merasa aman dari ancaman langsung operasi penertiban. Situasi ini sekali lagi menggarisbawahi pentingnya peran organisasi internasional dalam memberikan payung hukum bagi orang-orang yang kehilangan kewarganegaraan dan tempat tinggal.