Sekretariat Jenderal MPR RI bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Bina Bangsa (UNIBA) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) MPR RI bertema 'Peningkatan Kepercayaan Publik Melalui Keterbukaan Informasi dan Penguatan Kelembagaan' di Tangerang, Banten, pada Kamis (23/7/2026). Kegiatan ini menjadi ruang dialog antara lembaga negara, akademisi, praktisi, dan masyarakat untuk memberikan masukan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Setjen MPR RI.
Membangun Budaya Pelayanan Publik yang Transparan dan Partisipatif
Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Hukum MPR RI, Agus Subagyo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa FKP merupakan wujud upaya Setjen MPR RI untuk membangun budaya pelayanan publik yang semakin berkualitas, transparan, dan partisipatif. "Forum Konsultasi Publik ini diharapkan menjadi ruang dialog yang konstruktif sekaligus ruang kolaborasi yang efektif antara lembaga negara, pemerintahan, akademisi, praktisi media, dan masyarakat dalam meningkatkan pelayanan publik yang semakin berkualitas," ujarnya.
Agus menjelaskan bahwa kepercayaan publik merupakan modal sosial yang sangat penting bagi lembaga negara karena berkaitan erat dengan penguatan legitimasi institusi. Berdasarkan survei kepercayaan publik yang dirilis Indikator Politik Indonesia pada Januari 2026, MPR RI berada pada posisi yang cukup baik di antara sejumlah lembaga negara. Namun demikian, capaian tersebut harus menjadi pengingat agar seluruh jajaran MPR RI terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan.
Kepercayaan Publik: Modal Sosial yang Rapuh
"Kepercayaan itu sesuatu yang sangat rapuh. Membangun kepercayaan membutuhkan waktu yang panjang, tetapi dapat hilang hanya karena satu kesalahan kecil. Oleh karena itu, kepercayaan publik harus dibangun dengan fondasi yang kuat," kata Agus. Ia menambahkan bahwa penguatan kepercayaan publik tidak cukup hanya melalui komunikasi atau kegiatan seremonial, tetapi harus diwujudkan melalui konsistensi dalam memberikan pelayanan berkualitas serta komitmen untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
"Kepercayaan publik tidak hanya dibangun melalui angka-angka survei, tetapi lebih dari itu merupakan modal sosial yang diperlukan lembaga negara untuk memperkuat legitimasinya," ujarnya. Dalam konteks pelayanan publik, Agus menegaskan bahwa keterbukaan informasi dan penguatan kelembagaan menjadi dua aspek penting yang harus terus dikembangkan. Hal tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, bahwa pelayanan kepada masyarakat harus memenuhi prinsip berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, terukur, akuntabel, serta berorientasi pada pemenuhan hak masyarakat.
Penguatan Kelembagaan dan Evaluasi Pelayanan
"Penguatan kelembagaan tidak hanya berbicara mengenai struktur organisasi, tetapi juga mencakup nilai budaya kerja, integritas aparatur, kompetensi sumber daya manusia, serta pemanfaatan perkembangan ilmu pengetahuan agar organisasi dapat terus belajar dan beradaptasi," jelas Agus. Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga MPR RI, Susan Andriyani, mengatakan bahwa pelaksanaan FKP merupakan bagian dari upaya evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya pada Biro Hubungan Masyarakat dan Sistem Informasi MPR RI.
Terdapat dua layanan utama yang dimiliki oleh Biro Hubungan Masyarakat Setjen MPR RI, yakni layanan penerimaan kunjungan kelembagaan, dan layanan data informasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). "Forum konsultasi publik ini merupakan wadah untuk menghimpun masukan terhadap standar pelayanan yang kami susun. Masukan dari Bapak, Ibu, dan seluruh peserta sangat berarti bagi kami sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan ke depannya," tutupnya.
Narasumber Kompeten dan Harapan ke Depan
Forum ini menghadirkan tiga narasumber kompeten yaitu Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Sistem Informasi MPR RI, Budi Muliawan; Penelaah Teknis Kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Rizky Dwiputra Restavie B; dan Analis Kebijakan Pertama KemenPAN-RB, Dian Ayu Puspitasari. Kegiatan ini dimoderatori oleh Kepala Subbagian Hubungan Antarlembaga MPR RI, Indra Ardianto.
Melalui Forum Konsultasi Publik ini, Setjen MPR RI berharap dapat memperoleh berbagai masukan konstruktif dari para pemangku kepentingan sebagai bahan penyempurnaan standar pelayanan publik. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun budaya perbaikan yang berkelanjutan demi memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara.



