KAI Tolak Lahan Tidur di Menteng untuk Main Bola, Ini Kondisinya
KAI Tolak Lahan Tidur Menteng untuk Main Bola
Pantauan detikcom di Jalan Menteng Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (2/8/2026), memperlihatkan lahan yang dimaksud berada tepat di sisi rel kereta api. Lahan itu tampak kosong, ditumbuhi rumput liar, serta dipenuhi sampah. Secara luas, lahan ini tidak begitu lebar dan dibatasi tembok pagar perumahan warga di salah satu sisinya. Akses menuju lokasi pun hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki, tidak ada jalan untuk kendaraan.

Kondisi Lahan Tidur KAI di Menteng

Lokasi lahan KAI ini tidak jauh dari arena Liga Aspal yang sebelumnya digunakan warga untuk bermain bola. Meski sama-sama berada di dekat rel, Ketua Karang Taruna RW 08, Andika Prasetia (27), menegaskan lahan yang dipakai Liga Aspal berbeda dengan lahan tidur milik KAI yang kini dipersoalkan. Untuk Liga Aspal, lokasinya berada di kawasan gang yang biasa dilalui warga, tetapi masih berdampingan dengan lintasan kereta.Andika menyebut warga mengusulkan agar lahan KAI yang terbengkalai itu bisa dimanfaatkan, salah satunya sebagai tempat bermain bola, karena kondisinya membuat lingkungan sekitar terlihat kumuh. "Dan itu menjadi apa ya, jadi kumuh lah, karena kan di situ banyak rumput liar dan juga akhirnya mengundang sampah masyarakat gitu, buang ke situ atau apa bekas-bekas bangunan lah, akhirnya dibuang ke situ," kata Andika di lokasi, Minggu (2/8/2026).

Warga Ingin Jadikan Lapangan Serbaguna

Menurut Andika, warga sudah menyampaikan surat permohonan kepada KAI agar lahan tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Tujuannya agar kondisi lahan tidur itu menjadi lebih baik dan memiliki fungsi yang jelas. "Dalam isi surat pun itu jelas gitu, bahwa pemanfaatan lahan ini untuk dipergunakan untuk masyarakat gitu, untuk lapangan serbaguna. Dalam artian lapangan serbaguna nggak cuma main bola gitu kan," jelasnya.Lebih lanjut, Andika menceritakan awal mula digelarnya Liga Aspal. Kegiatan itu muncul dari keresahan anak-anak di kawasan Menteng yang gemar bermain sepak bola, tetapi tidak memiliki tempat yang layak. Setiap hari, anak-anak biasanya bermain bola di jalanan karena tidak tersedia lapangan. Setelah Liga Aspal digelar, perlahan warga dan anak-anak memiliki wadah untuk menyalurkan hobi. Namun, turnamen itu sudah selesai dua pekan lalu. "Kalau liga Aspal ini kan berawal dari keresahan anak-anak, ya. Maksudnya dalam artian begini, banyak anak-anak di sini tuh hobi bola. Setiap hari mereka suka main bola di jalanan, dan tidak ada ruang lapangan lah untuk mereka main bola," ungkap Andika.

Alasan KAI Menolak Pemanfaatan Lahan

Terkait permohonan warga, PT KAI Daop 1 Jakarta telah menyampaikan penolakan. Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menjelaskan bahwa aktivitas bermain sepak bola maupun kegiatan masyarakat lainnya tidak diperbolehkan berlangsung di area right of way (ROW) atau ruang milik jalur kereta api. Menurutnya, kawasan tersebut merupakan bagian dari prasarana perkeretaapian yang diperuntukkan bagi kepentingan operasional, pemeliharaan, dan keselamatan perjalanan kereta api."Keselamatan merupakan prioritas utama KAI. Area ROW adalah ruang milik jalur kereta api yang hanya diperuntukkan bagi kepentingan operasional perkeretaapian, termasuk pemeliharaan, inspeksi, dan pengembangan prasarana. Berdasarkan hasil kajian keselamatan, aktivitas seperti bermain sepak bola maupun kegiatan masyarakat lainnya di area tersebut memiliki risiko yang sangat tinggi terhadap pemain, penonton, maupun perjalanan kereta api. Karena itu, penggunaannya tidak dapat kami izinkan," kata Franoto, Sabtu (1/8/2026).Penolakan itu didasarkan pada hasil safety assessment yang menunjukkan bahwa penggunaan area ROW untuk aktivitas olahraga maupun kegiatan publik memiliki tingkat risiko tinggi. Risiko tersebut tidak hanya membahayakan pemain dan penonton, tetapi juga berpotensi mengganggu operasional perjalanan kereta api. Dengan kata lain, lahan tidur yang tampak kosong di samping rel bukanlah ruang terbuka yang dapat sembarang digunakan.

KAI Ingatkan Status Ruang Milik Jalur KA

Franoto juga menyoroti masih adanya anggapan di masyarakat yang menilai lahan di sisi rel kereta api sebagai ruang terbuka untuk berbagai aktivitas. Padahal, seluruh area tersebut secara hukum merupakan ruang milik jalur kereta api yang memiliki fungsi khusus dan dilindungi peraturan perundang-undangan. Pemanfaatan di luar kepentingan operasional tidak dibenarkan, apa pun bentuk kegiatannya.Dengan penolakan ini, KAI berharap warga memahami bahwa keselamatan perjalanan kereta api dan keselamatan warga adalah prioritas. Masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan area ROW untuk kegiatan apa pun, termasuk bermain sepak bola, demi menghindari risiko kecelakaan yang dapat merugikan semua pihak.