Pemkot Tangsel Respons Protes Fun Run: EO Tak Dapat Izin
Pemkot Tangsel Respons Protes Fun Run, EO Tak Dapat Izin

Video viral memperlihatkan sejumlah peserta Tangsel Fun Run & Walk yang digelar Minggu (2/8) melayangkan protes keras. Mereka mengeluhkan ketiadaan panitia di lapangan serta medali finisher yang tak kunjung dibagikan. Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) pun buka suara, menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukanlah acara resmi pemerintah daerah.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, langsung merespons dengan pernyataan tegas. Melalui Instagram Story-nya, Pilar menyatakan penyelenggara acara yang membawa nama Kota Tangsel tanpa izin resmi tidak akan lagi diberi kesempatan menggelar kegiatan di wilayahnya. Ia juga meminta penyelenggara bertanggung jawab atas kerugian yang dialami peserta.

Kronologi Protes Peserta

Dalam video yang beredar, seorang peserta terlihat memegang mikrofon dan menyampaikan kekecewaannya di depan kerumunan. Ia bahkan mengancam akan membawa persoalan ini ke jalur hukum. Peserta lain mengaku sudah curiga sejak awal karena tidak ada panitia lomba yang terlihat saat start.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Ramses, orang tua salah seorang peserta, menuturkan bahwa para peserta sudah berkumpul sejak pukul 06.00 WIB untuk mengikuti start. Namun, kecurigaan langsung muncul karena tidak ada satu pun panitia lomba yang berjaga. "Yang ada hanya bike marshall," ujarnya kepada detikcom, Minggu (2/8).

Kekacauan berlanjut di garis finis. Para peserta yang berhasil menyelesaikan rute tidak menerima medali finisher. Menurut informasi yang beredar di antara peserta, medali tersebut masih dalam perjalanan dari Bandung. Ramses menambahkan, sebagian peserta akhirnya memilih pulang karena menunggu terlalu lama. Baru sekitar pukul 09.00 WIB, sebuah mobil dengan pelat nomor Bandung tiba membawa sekitar 900-an medali finisher. Medali itu langsung dibagikan kepada peserta yang masih berada di lokasi.

Klarifikasi Resmi Pemkot Tangsel

Pemkot Tangsel kemudian mengeluarkan klarifikasi resmi melalui akun Instagram pemerintah daerah. Dalam pernyataannya, Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Selatan menegaskan bahwa Tangsel Fun Run & Walk sepenuhnya diselenggarakan oleh Event Organizer (EO), bukan oleh pemerintah.

"Sehubungan dengan beredarnya informasi di masyarakat yang mengaitkan kegiatan tersebut dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, bersama ini kami tegaskan bahwa kegiatan Tangsel Fun Run & Walk diselenggarakan sepenuhnya oleh pihak Event Organizer (EO) sebagai penyelenggara, dan bukan merupakan program maupun kegiatan resmi Pemerintah Kota Tangerang Selatan atau Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Tangerang Selatan," tulis Pemkot Tangsel dalam keterangannya, Minggu (2/8).

Pemkot juga menyesalkan penggunaan logo Pemkot dan Dispora pada acara tersebut tanpa izin. Hal ini dianggap merugikan masyarakat dan mencoreng nama baik pemerintah daerah.

Sanksi dan Tanggung Jawab Penyelenggara

Pilar Saga Ichsan tidak hanya menyampaikan permintaan maaf, tetapi juga memberikan ancaman sanksi tegas. Melalui Instagram Story-nya, ia menulis bahwa EO yang membawa nama Kota Tangsel dan mencantumkan logo Pemkot serta Dispora tanpa status acara resmi seharusnya tidak lagi diberikan izin penyelenggaraan. Lebih lanjut, Pilar meminta Dispora Tangsel segera memanggil penyelenggara untuk dimintai pertanggungjawaban.

"Bagi panitia/penyelenggara event swasta yang membawa nama Kota Tangsel dan mencantumkan logo Pemkot dan Dispora Tangsel (sementara bukan event Pemkot) dan melaksanakan event yang merugikan masyarakat untuk tidak lagi diberikan izin penyelenggaraan dan dipanggil Dispora Tangsel untuk diminta pertanggungjawabannya segera," tegas Pilar.

Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat dari praktik penyelenggaraan acara yang tidak profesional. Pemkot juga mengingatkan bahwa setiap kegiatan yang dilakukan pihak ketiga sepenuhnya menjadi tanggung jawab penyelenggara sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Imbauan untuk Masyarakat

Pemkot Tangsel mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan selalu memverifikasi informasi tentang kegiatan yang mengatasnamakan pemerintah daerah. Masyarakat dapat mengecek keaslian sebuah acara melalui kanal resmi Pemkot Tangsel atau Dispora, baik di media sosial maupun situs web pemerintah.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga

Dalam keterangan resminya, Dispora Kota Tangerang Selatan menyatakan menghormati setiap inisiatif masyarakat, komunitas, dan penyelenggara swasta dalam mengembangkan olahraga rekreasi serta membudayakan gaya hidup sehat. Namun, semua itu harus dilakukan sesuai ketentuan dan tidak merugikan peserta.

"Namun demikian, setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak ketiga merupakan tanggung jawab penyelenggara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," demikian bunyi pernyataan Pemkot Tangsel.

Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh ajakan mengikuti acara olahraga massal yang belum tentu dikelola secara profesional. Sebelum mendaftar, calon peserta disarankan menelusuri rekam jejak penyelenggara serta memastikan bahwa acara tersebut memperoleh izin resmi dari instansi terkait. Dengan begitu, risiko kerugian seperti yang dialami peserta Tangsel Fun Run & Walk dapat diminimalkan.