Kemenkum: Anak Dubes Alumni LPDP Cukup Akui WNI, Jangan Tetap WNA
Kementerian Hukum dan HAM menegaskan anak duta besar alumni LPDP cukup mengakui kewarganegaraan Indonesia, tidak perlu tetap WNA. Langkah ini untuk memastikan komitmen terhadap negara.


