Kericuhan Eksekusi Hotel Sultan: Wamensesneg dan Kivlan Zen Terluka
Jakarta - Proses eksekusi Hotel Sultan Blok 15 di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) berlangsung ricuh pada Kamis, 18 Juni 2026. Massa yang menolak eksekusi melemparkan batu dan kayu, menyebabkan sejumlah korban luka, termasuk Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto dan mantan Kepala Staf Kostrad Kivlan Zen.
Menurut saksi mata, Bram, pegawai Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno (PPK GBK), Wamensesneg Bambang terkena lemparan batu saat berada di dekat aparat keamanan. Bambang mengalami luka di kaki kirinya dan harus diperban. "Iya tadi pak Wamensesneg kena batu, luka saat proses eksekusi di Hotel Sultan. Di situ Pak Bambang lagi berdekatan sama teman-teman APH. Tapi pas lagi melihat kondisi, tiba-tiba ada batu langsung kena Pak Wamen," ujar Bram di lokasi.
Sementara itu, Kivlan Zen yang hadir sebagai kuasa hukum ahli waris berada di barisan massa penolak eksekusi. Kericuhan pecah setelah Panitera PN Jakarta Pusat membacakan putusan eksekusi. Kivlan Zen mengaku terluka saat bernegosiasi dengan polisi, terkena kawat duri pembatas yang melukai tangannya. "Jadi kan Kapolres di depan, kawat duri kan kita siapkan ada di sini. Karena ada dorongan-dorongan dari belakang, saya mau begini langsung kena kawat berduri," katanya. Meski demikian, ia menganggap lukanya tidak serius dan menyebut darah yang tumpah sebagai tanda perjuangan.
29 Petugas Keamanan Juga Terluka
Selain dua tokoh tersebut, sebanyak 29 personel keamanan dilaporkan mengalami luka akibat kericuhan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto merinci, 26 di antaranya adalah polisi yang mengalami luka ringan akibat lemparan batu, sisanya dari TNI dan warga sipil. Proses eksekusi sendiri melibatkan 3.161 personel gabungan untuk pengamanan.
Pemerintah berjanji akan memperhatikan nasib karyawan Hotel Sultan pasca-eksekusi ini. Proses hukum dan dialog terus berlangsung untuk menyelesaikan sengketa tanah yang telah berlarut-larut.



