Kemenkum Hibahkan Lahan untuk Sekolah Rakyat di Tangerang
Kementerian Sosial (Kemensos) menerima hibah lahan seluas kurang lebih 6,3 hektare dari Kementerian Hukum (Kemenkum) yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Lahan tersebut berlokasi di Kota Tangerang. Penyerahan sertifikat tanah dilakukan langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas kepada Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Graha Pengayoman, Kemenkum, Jakarta, pada Kamis (18/6/2026).
“Ini menurut saya sungguh luar biasa, lebih-lebih di daerah Tangerang yang sampai sekarang kita masih kesulitan untuk mendapatkan tanah guna pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat. Untuk itu saya sungguh-sungguh berterima kasih atas kolaborasi ini,” ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulis.
Acara serah terima dimulai pukul 09.00 WIB, diawali dengan penampilan siswa Sekolah Rakyat dari SRMA 10 Jakarta, SRMA 9 Jakarta, SRMA 13 Bekasi, dan SRMA 33 Tangerang Selatan. Para siswa secara bergantian menampilkan pertunjukan silat, pidato empat bahasa, paduan suara, dan puisi. Penonton tampak antusias, bahkan sebagian terharu melihat kemampuan yang ditunjukkan para siswa.
Gus Ipul menjelaskan bahwa lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat permanen biasanya disediakan oleh pemerintah daerah, seperti bupati, wali kota, atau gubernur. “Sekarang ditambah lagi oleh kementerian-kementerian, salah satunya Kementerian Hukum yang sejak awal proaktif dan terus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial,” tambahnya.
Selain menyerahkan lahan di Tangerang, Menteri Hukum juga berencana memberikan lahan dan bangunan pribadi di Provinsi Sulawesi Tengah yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk Sekolah Rakyat. “Kedua, beliau (Menkum) juga punya ide, beliau punya aset pribadi yang nanti akan diserahkan ke Kementerian Sosial untuk juga penyelenggaraan sekolah rakyat di Sulawesi Tengah, saya kira ini adalah satu inisiatif yang baik,” kata Gus Ipul.
Pada kesempatan tersebut, Gus Ipul menyoroti perkembangan positif siswa selama kurang lebih 11 bulan menjalani pendidikan berasrama di Sekolah Rakyat. Menurutnya, siswa kini lebih disiplin, percaya diri, optimis, dan fokus belajar. “Ini adalah sekolah berasrama mendapatkan pendidikan selama 24 jam, didampingi oleh guru pada saat sekolah, dan pada sore harinya waktu boarding didampingi oleh wali asuh dan wali asrama,” jelasnya.
Sementara itu, Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa proses penyerahan lahan dari Kemenkum ke Kemensos telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu, hingga sertifikat dapat diserahkan hari ini. “Hampir 63 ribu (meter persegi) atau 6,3 hektare lahan di Kementerian Hukum, kami serahkan kepada Kementerian Sosial, nanti peruntukannya untuk pembangunan Sekolah Rakyat,” kata Supratman.
Supratman berharap penyerahan lahan ini dapat berkontribusi dalam mendukung kesuksesan program prioritas Presiden Prabowo Subianto. “Kita berharap mudah-mudahan dengan penyerahan ini, ke depannya apa yang menjadi cita-cita kita bersama, itu kami sebagai pembantu Bapak Presiden, kita wujudkan semua apa yang menjadi harapan beliau dan harapan bangsa ke depan,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, Sekretaris Jenderal Kemensos Robben Rico, Sekretaris Jenderal Kemenkum Nico Afinta, Pejabat Tinggi Madya Kemensos dan Kemenkum, serta pejabat terkait lainnya.



