Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar peredaran narkotika golongan II jenis etomidate yang dikemas dalam cartridge vape. Jaringan internasional ini beroperasi di enam tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.
Pengungkapan Berawal dari Informasi Masyarakat
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra mengungkapkan bahwa pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jakarta Selatan pada Selasa (21/7). Tim segera melakukan penyelidikan, pemantauan, dan pemetaan lokasi, yang kemudian berujung pada penangkapan seorang pria berinisial R (22) yang diduga hendak melakukan transaksi.
Saat penggeledahan, polisi menemukan tiga pcs cartridge etomidate yang disimpan di dalam sebuah paperbag. Dari pemeriksaan awal, penyidik melakukan pengembangan ke sejumlah lokasi lain.
Pengembangan ke Rumah dan Apartemen
Polisi kemudian mendatangi sebuah rumah di kawasan Jakarta Selatan. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AG (28) dan menemukan 171 pcs cartridge etomidate beserta sejumlah barang bukti pendukung. Pengembangan terus dilakukan hingga menangkap dua orang lainnya, yaitu AF (29) dan AM (36).
Berdasarkan hasil interogasi, keduanya mengakui masih menyimpan barang bukti di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan. "Saat dilakukan penggeledahan di apartemen tersebut, polisi menemukan 4.384 pcs cartridge etomidate yang disimpan di dalam koper dan tas," ucap Ade.
Total Barang Bukti dan Tersangka
Polisi juga melakukan pengembangan berdasarkan keterangan tersangka R ke sejumlah lokasi di Jakarta Selatan pada Kamis (23/7). Hasilnya, polisi kembali menemukan 4.140 pcs cartridge etomidate di lokasi berbeda di wilayah Jakarta Selatan. Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 8.698 pcs cartridge berisikan etomidate.
"Barang bukti sebanyak 8.698 pcs cartridge berisikan etomidate serta empat orang tersangka terdiri dari tiga orang laki-laki inisial R (22), AF (29), dan AG (28) serta satu orang perempuan inisial AM (36)," tutur Ade. Keempat tersangka dan barang bukti masih dalam proses penyidikan lebih lanjut di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.



