Istri Tersangka Ungkap Terduga Pencuri Ayam Todong Sajam ke Pemilik
Istri Tersangka: Pencuri Ayam Todong Sajam ke Pemilik

Istri salah satu tersangka pengeroyokan, Ni Putu Ayu Yuni Astini (24), menyebut KD, terduga pencuri ayam di Desa Batunya, Tabanan, sempat mengancam pemilik ayam dengan menodongkan senjata tajam (sajam). Ayu mengatakan ancaman itu terjadi saat KD kepergok ingin membawa kabur ayam yang hendak dicurinya.

Kronologi Ancaman dengan Senjata Tajam

Ayu menjelaskan bahwa pemilik ayam tersebut adalah iparnya sendiri. Iparnya terbangun karena mendengar suara motor berhenti di depan kandang ayam sekitar tengah malam. Setelah memeriksa, ia mendapati KD sedang berusaha mencuri ayam. "Setelah dicek ternyata si pencuri ini hendak bawa kabur ayam. Ipar saya yang memergoki lalu diancam pakai sajam yang dia bawa," beber Ayu saat ditemui di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Baturiti, Tabanan, dilansir detikBali, Selasa (28/7/2026).

Warga Berdatangan setelah Kulkul Dibunyikan

Menurut Ayu, iparnya segera menelepon suaminya untuk meneruskan informasi tersebut kepada warga agar membunyikan kulkul bulus di bale banjar. Kulkul bulus adalah kentongan tradisional yang digunakan sebagai tanda bahaya di Bali. Setelah kulkul dibunyikan, warga mulai berdatangan ke lokasi. "Setelah kulkul (kentongan) bulus dibunyikan di bale banjar warga kemudian berdatangan dan kejadian pengeroyokan itu pun terjadi," ungkapnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Peristiwa ini terjadi di Banjar Dinas Juwuk Legi, sebuah dusun di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. Desa ini dikenal dengan suasana pedesaan yang tenang, namun insiden ini mengguncang warga setempat.

Harapan Keadilan dari Istri Tersangka

Ayu berharap suaminya bisa mendapat keadilan dalam proses hukum. Selain suaminya, ayah mertuanya juga ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut. "Semoga ada keadilan untuk suami dan ayah mertua saya," ujarnya dengan nada penuh harap.

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan dugaan pencurian ayam yang berujung pada pengeroyokan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut bahwa anak dari terduga pencuri ayam juga menjadi korban dan membutuhkan pendampingan psikologis. Sementara itu, Kementerian Sosial menawarkan agar anak tersebut dapat masuk ke Sekolah Rakyat sebagai bentuk perlindungan.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga