Kepolisian Daerah Jawa Barat terus mendalami kematian seorang satpam bernama Sumarna yang jasadnya ditemukan dalam kondisi tangan terborgol dan tenggelam di Waduk Jatiluhur, Purwakarta, pada Jumat (24/7). Hingga saat ini, sebanyak 11 orang saksi telah dimintai keterangan oleh Polres Purwakarta.
Pemeriksaan Saksi dan Bukti CCTV
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap 11 saksi tersebut dilakukan untuk mengumpulkan informasi sebelum dan sesudah penemuan jasad korban. "Ada sudah kurang lebih 11 saksi yang sudah diperiksa oleh Polres Purwakarta ya, di mana di sini tujuannya untuk mencari keterangan-keterangan pada saat sebelum kejadian dan juga pasca kejadian," kata Hendra di Polda Jabar, Senin (27/7).
Selain keterangan saksi, polisi juga mengamankan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi tempat korban berjaga. Bukti visual tersebut tengah dianalisis untuk mengidentifikasi pelaku dan kronologi kejadian. Kuat dugaan sementara, Sumarna tewas akibat tindak kekerasan atau pembunuhan.
Isu Geng Motor Masih Didalami
Menanggapi beredarnya informasi yang mengaitkan kematian korban dengan ulah kelompok geng motor, Hendra menegaskan bahwa hal tersebut masih dalam penyelidikan. Pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. "Kami masih mengedepankan azas praduga tidak bersalah dulu ya, sebelum bukti permulaannya cukup kuat ini untuk memasukkan yang bersangkutan sebagai tersangka atau tidak. Ini yang perlu kami sampaikan," ujarnya.
"Kemudian apabila ada informasi yang terkait dengan karena menegur dari kelompok geng motor ini, masih kita dalami, ya. Masih kita selidiki. Apabila nanti ada korelasi dan sebagainya dari keterangan-keterangan saksi yang sudah kita periksa ini, nanti akan kita sampaikan," tambahnya.
Tanggapan Perum Jasa Tirta II
Perusahaan negara Perum Jasa Tirta II (PJT II), yang mengelola wilayah operasional di sekitar Waduk Jatiluhur, turut menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya petugas keamanan tersebut. Direktur Utama PJT II, Imam Santoso, menegaskan komitmen perusahaan untuk mendukung proses hukum secara penuh.
"Kami menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada aparat penegak hukum dan menghormati setiap tahapan yang sedang berjalan. Perusahaan akan terus berkoordinasi secara intensif dengan TNI dan Polri serta memberikan dukungan yang diperlukan sesuai kewenangan kami. Harapan kami, proses penyelidikan dapat segera mengungkap fakta secara terang sehingga memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi keluarga korban," ujar Imam dalam keterangan tertulisnya.
PJT II juga telah melakukan koordinasi dengan Polres Purwakarta dan Kodim Purwakarta untuk memperkuat pengamanan objek vital nasional di lingkungan operasional perusahaan. Perusahaan berjanji akan bersikap kooperatif dengan memberikan informasi, data, dan dukungan lain yang diperlukan untuk kelancaran penyelidikan.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih terus bekerja mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi lainnya. Masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil resmi dari penyelidikan kepolisian.



