Imigrasi Cegat 500 WNI Terindikasi TPPO ke Luar Negeri, Mayoritas Tujuan Kamboja
Imigrasi Cegat 500 WNI Terindikasi TPPO, Mayoritas ke Kamboja

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Kemenimipas) telah menunda pemberangkatan hampir 500 warga negara Indonesia (WNI) ke luar negeri karena terindikasi terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Data tersebut terhitung sejak Januari hingga Juni 2026, dengan mayoritas tujuan ke Kamboja. Hal ini disampaikan Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko dalam acara Jarnas TPPO di Tambora, Jakarta Barat, Senin (27/7/2026).

Mayoritas Tujuan ke Kamboja

Hendarsam mengungkapkan bahwa dari total hampir 500 WNI yang batal berangkat, sebagian besar diarahkan ke Kamboja. "Tujuan paling banyak, ya tentunya sekarang lagi banyak kan Kamboja, pelaku online scam dan lain sebagainya. Tentunya itu yang menjadi concern kita. Kemudian juga ada di Malaysia dan berbagai tempat lainnya," jelasnya. Ia menambahkan bahwa pihak imigrasi telah menyusun profil khusus bagi WNI yang hendak bepergian ke negara-negara yang rawan TPPO. "Jadi ini memang kita mempunyai profiling ketika orang ingin menuju ke negara-negara tertentu yang quote unquote itu menjadi objek TPPO, maka kita akan concern ke arah situ," sambung Hendarsam.

Upaya Pencegahan dan Penegakan Hukum

Imigrasi memiliki bidang pencegahan dan penegakan hukum yang secara aktif memantau pergerakan WNI ke luar negeri. Upaya ini dilakukan agar WNI tidak menjadi korban TPPO yang kerap berujung pada eksploitasi, termasuk menjadi pekerja ilegal atau korban penipuan online di luar negeri. TPPO sendiri merupakan kejahatan transnasional yang memanfaatkan kerentanan korban dengan iming-iming pekerjaan atau penghasilan tinggi. Kamboja menjadi salah satu pusat operasi scam online yang menargetkan warga asing, termasuk WNI.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Hendarsam juga menanggapi keluhan publik mengenai prosedur pembuatan paspor yang dianggap kurang nyaman. Menurutnya, hal itu adalah bagian dari upaya ketat untuk memastikan pemohon paspor bukanlah korban TPPO. "Kadang-kadang kita juga dapat komplain, 'Kenapa dalam pembuatan paspor kok ada beberapa hal yang tanda kutip agak dirasakan kurang nyaman?' Ya karena itu tadi, selain pelayanan kita juga harus benar-benar rigid menentukan bahwa rakyat kita itu benar-benar ke sana kita pastikan dia bukan korban TPPO," ungkapnya. Proses profiling ini meliputi wawancara mendalam dan verifikasi dokumen perjalanan.

Data dan Langkah Selanjutnya

Berdasarkan data Ditjen Imigrasi, penundaan pemberangkatan ini merupakan hasil pengawasan selama semester pertama 2026. Belum ada rincian lebih lanjut mengenai nasib para WNI yang dicegah, namun mereka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan keterlibatan atau kerentanan mereka terhadap TPPO. Langkah ini merupakan bagian dari program nasional pencegahan TPPO yang juga melibatkan pembangunan desa binaan di seluruh Indonesia. Sebagai informasi, Kemenimipas telah membangun 1.172 desa binaan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya perdagangan orang. Pemerintah terus berkoordinasi dengan negara tujuan, termasuk Kamboja dan Malaysia, untuk memperkuat pengawasan dan perlindungan WNI di luar negeri.

Dengan adanya tindakan preventif ini, diharapkan angka TPPO dapat ditekan. Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak masuk akal, serta melaporkan setiap indikasi TPPO kepada pihak berwenang. Imigrasi berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan di pintu keluar negeri demi melindungi warga negara dari kejahatan transnasional yang merugikan ini.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga