4 Klaster Peran Tersangka Pengeroyokan Maut Prajurit TNI di Tangerang
4 Klaster Peran Tersangka Pengeroyokan Maut Prajurit TNI

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan maut terhadap prajurit TNI Prada Arif Budi Sampurna di Kabupaten Tangerang, Banten. Ketujuh tersangka memiliki peran berbeda yang terbagi dalam empat klaster, berdasarkan hasil penyidikan sementara.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Wira Graha Setiawan mengungkapkan bahwa ketujuh tersangka berinisial BR (36), RRGB (22), MKN (28), EYR (21), AEL (22), SS (39), dan FNK (27). Masing-masing memiliki peran spesifik dalam insiden yang terjadi pada Minggu, 19 Juli 2026, dini hari.

Empat Klaster Peran Tersangka

Klaster pertama terdiri dari dua tersangka, MKN dan BR, yang berperan mengejar korban. Klaster kedua melibatkan tiga tersangka, yaitu FNK, RRGB, dan AEL, yang tidak hanya mengejar tetapi juga memukul korban. Sementara itu, klaster ketiga adalah SS yang bertindak mengejar, memukul, dan merampas telepon genggam milik korban.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Klaster keempat dan paling berat adalah EYR. Ia diduga melakukan pengejaran, pemukulan, dan penusukan terhadap korban menggunakan sebilah pisau. Korban ditemukan dengan total sepuluh luka tusuk di tubuhnya.

Kronologi Penangkapan

Empat tersangka pertama berhasil ditangkap oleh petugas gabungan dalam waktu 1x24 jam setelah insiden pengeroyokan. Mereka adalah BR, RRGB, MKN, dan EYR. Penangkapan dilakukan cepat berkat koordinasi antara Polres Tangsel dan aparat TNI.

Tiga tersangka lainnya, yaitu AEL, SS, dan FNK, ditangkap pada Selasa, 21 Juli 2026, oleh tim Denpom Jaya 1. Setelah ditangkap, mereka diserahkan kepada penyidik Polres Tangsel untuk proses hukum lebih lanjut. Seluruh tersangka kini ditahan di Mapolres Tangsel.

Dugaan Pemicu Pengeroyokan

Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, menjelaskan bahwa insiden ini diduga dipicu oleh perselisihan salah paham di salah satu tempat makan. Perselisihan tersebut kemudian berkembang menjadi aksi pengeroyokan dan penusukan oleh sekelompok masyarakat terhadap korban. Pelaku diduga merupakan warga sekitar yang tidak puas dengan korban.

Prada Arif Budi Sampurna merupakan anggota Kodam XVII/Cenderawasih yang sedang melaksanakan tugas membantu Kantor Perwakilan Kodam XVII/Cen di Jakarta. Ia diduga terlibat cekcok verbal dengan para pelaku sebelum akhirnya dikeroyok.

Penemuan Korban

Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, tepat di depan pertigaan Cluster Turquoise, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada pukul 05.45 WIB. Saksi yang menemukan korban melihat kartu tanda anggota (KTA) militer milik korban dan segera melaporkan ke Babinsa serta Babinkamtibmas setempat.

Polisi masih mendalami motif pasti di balik pengeroyokan ini. Namun, dari hasil otopsi, korban mengalami sepuluh luka tusuk yang menjadi penyebab kematian. Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyeret anggota TNI aktif yang tengah bertugas.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga