Polisi Bawa Barang Bukti Kematian Sutrimo ke Labfor
Polisi Bawa Barang Bukti Kematian Sutrimo ke Labfor

Olah TKP di Klinik Mordent Selesai, Barang Bukti Dibawa ke Labfor

Kepolisian Resor Jakarta Selatan telah menyelesaikan proses olah tempat kejadian perkara (TKP) di Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terkait kematian seorang pria bernama Sutrimo. Olah TKP dilakukan pada Senin, 27 Juli 2026, mulai pukul 13.10 WIB hingga 14.13 WIB, atau berlangsung selama 1 jam 3 menit. Setelah proses tersebut, seorang personel terlihat membawa tiga bungkus kertas berwarna cokelat yang diduga berisi barang bukti. Barang bukti tersebut selanjutnya dibawa ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasubnit Resmob Polres Jakarta Selatan, Ipda Robby Pasha, mengonfirmasi bahwa barang bukti telah diamankan dan akan diperiksa di laboratorium. Namun, ia enggan membeberkan detail jenis barang bukti yang dibawa. "(Dibawa ke) Labfor," kata Robby singkat saat dikonfirmasi.

Kronologi Kematian Sutrimo

Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent pada Kamis, 23 Juli 2026. Ia kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring menggunakan ambulans. Sayangnya, nyawa Sutrimo tidak tertolong. "Pihak rumah sakit menerangkan bahwa Sutrimo tiba dalam keadaan sudah meninggal dunia," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dalam keterangan tertulis pada Minggu, 26 Juli 2026.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penyelidik saat ini masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak. Budi menjelaskan bahwa mereka telah melakukan klarifikasi terhadap keluarga korban, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, dan saksi-saksi lain yang mengetahui peristiwa tersebut. "Rekam medis, riwayat pemesanan ambulans, lokasi awal ditemukannya almarhum, serta informasi lain yang berkaitan juga sedang didalami," tutur Budi.

Keterkaitan dengan Mantar Jampidsus

Korban Sutrimo disebut-sebut sebagai kepala rumah tangga (Karumga) dari mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. CNNIndonesia.com telah berupaya menghubungi kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, untuk meminta konfirmasi, namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan.

Kepolisian telah memasang garis polisi di pagar dan pintu masuk Klinik Mordent setelah olah TKP. Hal ini menunjukkan bahwa lokasi masih dalam pengawasan ketat sebagai bagian dari penyelidikan. Polisi juga terus mendalami motif dan penyebab pasti kematian Sutrimo.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga