Otoritas Malaysia mengonfirmasi bahwa kopilot Malaysia Airlines yang ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, karena diduga menyelundupkan narkoba, telah melalui seluruh prosedur pemeriksaan keamanan di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) sebelum terbang ke Indonesia. Pengakuan ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Badan Pengawasan dan Perlindungan Perbatasan Malaysia (AKPS), Datuk Seri Mohd Shuhaily Mohd Zain, dalam konferensi pers pada Senin (3/8/2026).
Prosedur Pemeriksaan yang Dilalui Kopilot
Menurut Mohd Shuhaily, pilot Mohd Saufi bin Othman (39) telah menjalani pemeriksaan sesuai ketentuan sebelum menaiki pesawat pada 28 Juli lalu. Namun, ia menegaskan bahwa AKPS tidak terlibat dalam proses pemeriksaan bagasi di KLIA. Tanggung jawab tersebut berada di bawah Keamanan Penerbangan (AVSEC) yang berada di bawah Malaysia Airports.
"Saya dapat memastikan bahwa petugas dari berbagai instansi di bawah AKPS, termasuk Departemen Bea Cukai, tidak terlibat dalam proses pemeriksaan bagasi menggunakan pemindai sinar-X di KLIA," ujarnya, seperti dilansir The Star pada Selasa (4/8/2026). "Karena itu, bagasinya lolos pemeriksaan. Kami sedang menunggu tanggapan dari polisi agar kami dapat mempelajari bagaimana ia lolos pemeriksaan tanpa terdeteksi."
Peran AI dalam Sistem Pemeriksaan
Mohd Shuhaily menjelaskan bahwa sistem pemeriksaan di KLIA menggabungkan kecerdasan buatan (AI) dengan penilaian manusia. "Pemindai akan secara otomatis menetapkan tingkat risiko sebelum petugas keamanan menentukan apakah pemeriksaan tambahan diperlukan," jelasnya. Namun, ia menekankan bahwa AI bukanlah faktor penentu tunggal.
"Sistem ini menggunakan AI sampai batas tertentu tetapi tidak seperti yang dilihat orang di televisi. Sistem ini masih membutuhkan penilaian operator. AI membantu prosesnya tetapi keputusan akhir tetap berada di tangan petugas skrining," tambahnya. Karena bagasi tersebut tidak memicu klasifikasi risiko yang lebih tinggi, petugas bertindak sesuai prosedur operasi standar tanpa melakukan skrining sekunder.
Kemungkinan Modus Penyembunyian Narkoba
Mohd Shuhaily menduga narkoba mungkin disembunyikan sedemikian rupa sehingga pemindai tidak mendeteksinya. "Tetapi polisi adalah lembaga yang akan menentukan bagaimana hal itu terjadi," katanya. Ia membela kompetensi personel skrining bandara, menekankan bahwa AKPS telah berhasil mencegat banyak kasus narkoba dan barang terlarang lainnya.
"Untuk saat ini, kami dapat meyakinkan publik bahwa sistem yang ada telah sepenuhnya dimanfaatkan dalam kasus ini. Kami akan melihat apakah sistem atau peralatan tersebut dapat ditingkatkan lebih lanjut setelah investigasi selesai," tegasnya. Mengenai kemungkinan adanya pekerjaan orang dalam, ia menyatakan tidak akan berkompromi pada masalah integritas apa pun jika investigasi mengonfirmasinya.
Langkah Perbaikan Protokol Keamanan
Pertemuan bersama antara pemangku kepentingan bandara dan pihak berwenang telah digelar untuk membahas peningkatan protokol. "Pertemuan tersebut dipimpin dan dikoordinasikan oleh sekretaris jenderal Kementerian Perhubungan untuk meneliti bagaimana prosedur yang ada dapat ditingkatkan lebih lanjut," ujarnya. Ia menegaskan bahwa masalah ini ditanggapi serius dan prosedur akan diperbaiki dalam waktu dekat.
Kopilot Mohd Saufi bin Othman ditangkap di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pekan lalu setelah mengoperasikan penerbangan Malaysia Airlines MH727 dari Kuala Lumpur ke Jakarta. Ia diduga menyelundupkan sekitar 25 kg ekstasi dalam sebuah koper dan dinyatakan positif menggunakan narkoba. Penangkapan ini memicu pengetatan pemeriksaan kru pesawat di Bandara Soetta.



