Kopilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39), ditangkap setelah kedapatan menyelundupkan 26 kilogram ekstasi ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Polisi mengungkap bahwa Saufi diperintah oleh seseorang untuk membawa barang haram tersebut dengan upah 50.000 ringgit Malaysia (RM), dan pemesan diduga berdomisili di Malaysia.
Kronologi Penangkapan dan Pengakuan Tersangka
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa Saufi ditangkap petugas Bea Cukai setelah pemeriksaan X-ray bagasi penumpang di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soetta. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 70 ribu butir lebih ekstasi dengan total berat 26 kilogram.
Eko menjelaskan bahwa Saufi mengaku telah tiga kali menyelundupkan narkoba ke Indonesia. Awalnya, ia membawa sabu ke Sabah, Malaysia. Kemudian, ia membawa 7 kilogram sabu ke Jakarta. Terakhir, ia membawa ekstasi dan sabu ke Jakarta, namun berhasil digagalkan petugas.
"Tersangka Saufi disuruh oleh seseorang untuk membawa ekstasi tersebut ke Jakarta dengan upah 50.000 RM. Sampai di Jakarta tersangka Saufi nanti akan diarahkan oleh seseorang (diduga berdomisili di Malaysia) bahwa akan ada orang yang akan ngambil ke hotel (penginapan)," kata Eko kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).
Upah dan Dugaan Jaringan Narkotika
Kasubdit 2 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Awaludin Amin, menambahkan bahwa Saufi mengaku mendapatkan upah RM 50 ribu, atau setara dengan sekitar Rp 219.400.825. Awaludin mengatakan pihaknya saat ini mendalami dugaan keterlibatan pilot tersebut dalam jaringan narkotika yang lebih luas.
"Karena dari hasil interogasi kami, dari hasil BAP kami terhadap tersangka, disampaikan bahwa tiga kali yang bersangkutan membawa barang haram ini ke Indonesia. Dua kali di Jakarta, satu kali daerah lain. Dan itu tidak tutup kemungkinan akan bertambah-tambah lagi. Jadi kami mohon kami diberi waktu untuk melakukan penyidikan mendalam terkait dengan suspect ini," jelas Awaludin.
Barang Bukti dan Kondisi Tersangka
Selain narkotika, petugas menemukan barang bukti lain berupa satu botol kecil berisi urine 'cadangan'. Urine tersebut diduga disiapkan Saufi untuk memalsukan hasil tes urine jika sewaktu-waktu ada pemeriksaan mendadak di bandara.
Dalam pemeriksaan, terungkap juga bahwa Saufi positif mengonsumsi tiga jenis narkoba. Ia diduga dalam kondisi memakai narkoba saat penerbangan. Bea Cukai telah menyerahkan Saufi ke Bareskrim Polri untuk diproses hukum lebih lanjut.
Respon Malaysia Airlines
Malaysia Airlines buka suara terkait penangkapan pilotnya. Maskapai penerbangan Malaysia itu menyatakan akan kooperatif dengan otoritas Indonesia sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Dilaporkan kantor berita resmi Malaysia, Bernama, Malaysia Airlines mengatakan pihaknya menahan diri untuk berkomentar, tetapi menanggapi serius tuduhan tersebut.
Dalam pernyataan kepada Bernama, maskapai nasional Malaysia tersebut mengatakan pihaknya tidak pantas untuk berkomentar lebih lanjut karena masalah tersebut masih dalam penyelidikan oleh pihak berwenang Indonesia. "Malaysia Airlines ingin menegaskan kembali bahwa pihaknya tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran dan saat ini sedang melakukan peninjauan internal atas masalah tersebut," katanya, dilansir Free Malaysia Today, Jumat (31/7).
Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan kru penerbangan yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pengawasan keamanan bandara. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain di Indonesia maupun Malaysia.



