Kasat Narkoba Tangsel AKP Pardiman dan 5 Anak Buah Diserahkan ke Paminal
Kasat Narkoba Tangsel dan 5 Anak Buah Diserahkan ke Paminal

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri telah menyerahkan Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman bersama lima anak buahnya ke Subdit Paminal Polda Metro Jaya. Mereka diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis etomidate. Penyerahan dilakukan pada Sabtu, 25 Juli 2026, sekitar pukul 22.30 WIB.

Latar Belakang Penyerahan

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengonfirmasi bahwa pelimpahan ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus yang melibatkan personel kepolisian. “Telah diserahkan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya Polri terkait personel Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate,” kata Eko dalam keterangannya pada Senin, 27 Juli 2026.

Sebelumnya, tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah mengamankan AKP Pardiman bersama enam anggotanya dan seorang anggota Polda Aceh. Operasi ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di lingkungan internal Polri.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Personel yang Diserahkan

Selain AKP Pardiman, lima personel lain yang turut diserahkan adalah IPDA Apip Kurniawan, IPDA Ndaru Wahyu Prayogo, IPDA Oki Wira Pranata, IPDA Rudy, dan IPDA Frandhika Pria Dwi Oktavianto. Seluruhnya merupakan anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan. Mereka saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Subdit Paminal Polda Metro Jaya.

Menurut Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, perkara ini berkaitan dengan tiga dugaan pelanggaran: peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, dan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum tindak pidana narkotika. Namun, Bareskrim Polri belum merilis kronologi lengkap maupun peran spesifik masing-masing personel.

Proses Hukum Selanjutnya

Seluruh personel yang diamankan akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Polri menegaskan tidak akan memberi impunitas kepada anggotanya yang terbukti melanggar. Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menambahkan, “Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.”

Proses pemeriksaan di Subdit Paminal mencakup pendalaman keterlibatan para personel dalam jaringan peredaran narkoba dan penyalahgunaan jabatan. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan kepala satuan narkoba yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba.

Dampak dan Implikasi

Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polri dalam membersihkan internalnya dari oknum yang terlibat narkoba. Namun, kejadian ini juga memunculkan pertanyaan tentang efektivitas pengawasan internal di jajaran kepolisian. Masyarakat menunggu transparansi proses hukum dan sanksi tegas bagi para pelanggar.

Bareskrim Polri terus melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk memastikan pemeriksaan berjalan objektif. Hasil akhirnya diharapkan dapat memberikan efek jera dan memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga