Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) terus memperkuat strategi pencegahan dan pemberantasan narkotika melalui pendekatan yang melibatkan masyarakat. Tidak hanya mengandalkan penindakan hukum, BNN juga mendorong penguatan edukasi sejak usia dini hingga pemberdayaan masyarakat di wilayah rawan narkotika.
Langkah tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Anti-Narkotika Internasional (HANI) 2026 yang diselaraskan dengan momentum Hari Anak Nasional melalui program Ananda Bersinar (Aksi Nasional Anti-Narkotika Dimulai dari Anak Bersih Narkotika).
Edukasi dan Literasi sebagai Fondasi Pencegahan
Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, Aldrin Hutabarat, mengatakan berbagai kegiatan dilakukan BNN bersama jajaran di daerah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika. "Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional, termasuk di BNN Provinsi maupun BNN Kabupaten/Kota, seperti kegiatan bakti sosial, kegiatan yang sifatnya penyuluhan, edukasi, dan literasi kepada masyarakat," ujar Aldrin beberapa waktu lalu kepada detikcom.
Hal itu ia katakan saat puncak peringatan HANI 2026 di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/7). Menurutnya, edukasi tersebut menjadi bagian penting dalam membangun pemahaman masyarakat agar mampu berperan dalam upaya pemberantasan narkotika. "Hal ini diperlukan agar masyarakat mendapatkan pencerahan, edukasi, dan literasi terkait dengan upaya pemberantasan narkotika, baik dari sisi hulu sampai hilir, dan semuanya dimulai dari anak," katanya.
Dari Edukasi ke Pemberdayaan: GDAD sebagai Solusi Alternatif
Selain membangun kesadaran sejak dini, BNN juga menjalankan pendekatan pemberdayaan masyarakat melalui berbagai program alternatif, salah satunya Grand Design Alternative Development (GDAD). Program GDAD merupakan strategi BNN untuk memutus ketergantungan masyarakat terhadap ekonomi ilegal, khususnya di wilayah yang sebelumnya memiliki keterkaitan dengan tanaman ganja. Melalui program ini, masyarakat didorong beralih ke komoditas produktif yang memiliki nilai ekonomi.
Salah satu wilayah penerapan GDAD berada di Aceh. Program ini mulai dicanangkan pada 2016 di tiga wilayah pilot project, yakni Aceh Besar, Bireuen, dan Gayo Lues. Sebelumnya, Aceh menjadi salah satu wilayah dengan temuan ladang ganja terbesar di Indonesia. Berdasarkan data BNN, sepanjang periode 2007-2016 total luas ladang ganja yang dimusnahkan mencapai 2.119,19 hektare. Puncak pemusnahan terjadi pada 2016 dengan luas mencapai 487 hektare. Pada tahun yang sama, BNN mulai memperkuat GDAD sebagai upaya menghadirkan solusi alternatif bagi masyarakat melalui pengembangan komoditas seperti jagung dan kopi.
Membangun Ekosistem Ekonomi Baru
Dalam pelaksanaannya, GDAD tidak hanya berfokus pada penggantian tanaman, tetapi juga membangun ekosistem ekonomi masyarakat melalui pelatihan keterampilan, pendampingan, penguatan kelembagaan, hingga membuka akses pasar. Di Gayo Lues misalnya, pengembangan komoditas kopi terus diperkuat melalui pembentukan koperasi, pembangunan fasilitas pengolahan kopi, pengembangan demplot, hingga kerja sama pembelian hasil produksi masyarakat.
Pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya BNN agar pemberantasan narkotika tidak hanya berhenti pada pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti, tetapi juga menyentuh akar persoalan sosial dan ekonomi yang dapat membuat masyarakat rentan masuk dalam lingkaran narkotika. Aldrin menegaskan keberhasilan upaya tersebut membutuhkan dukungan berbagai pihak. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dunia usaha, media, dan masyarakat menjadi kunci dalam memperkuat program pencegahan dan pemberdayaan.
"Tadi juga sudah hadir kementerian dan lembaga terkait, dengan harapan dan tujuan ke depan adanya sinergitas, kerja sama, koordinasi, dan kolaborasi dalam rangka pemberantasan narkotika," ujar Aldrin.



