Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyayangkan tindakan Femas (22), peserta tur asal Madiun yang diduga kabur saat mengikuti perjalanan wisata ke Korea Selatan (Korsel). Menurut Dave, ulah Femas dapat memengaruhi citra dan kepercayaan negara lain terhadap wisatawan Indonesia.
"Tindakan seperti ini bukan hanya menjadi persoalan hukum bagi yang bersangkutan, tetapi juga berpotensi memengaruhi citra Indonesia serta tingkat kepercayaan negara mitra terhadap wisatawan maupun pemegang paspor Indonesia," kata Dave kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).
Dukungan untuk Kemlu dan KBRI Seoul
Dave mendukung langkah Kemlu RI dan KBRI Seoul untuk terus memberikan pendampingan kepada Femas sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus menjaga komunikasi dan kerja sama yang baik dengan pemerintah Korsel. "Perlindungan terhadap WNI di luar negeri merupakan tanggung jawab negara, namun pada saat yang sama setiap WNI juga memiliki kewajiban untuk mematuhi hukum dan peraturan negara tempat mereka berada," ucapnya.
Evaluasi dan Edukasi Masyarakat
Menurut Dave, peristiwa ini perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Ke depan, ia meminta pemerintah memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai konsekuensi penyalahgunaan visa maupun izin kunjungan, sekaligus meningkatkan koordinasi dengan penyelenggara perjalanan agar setiap peserta memahami hak, kewajiban, dan tanggung jawabnya selama berada di luar negeri. "Langkah pencegahan seperti ini akan jauh lebih efektif daripada menangani persoalan setelah pelanggaran terjadi," ujarnya.
Imbauan untuk WNI yang Bepergian ke Luar Negeri
Dave mengimbau seluruh WNI yang akan bepergian ke luar negeri agar senantiasa mematuhi aturan keimigrasian dan hukum setempat. Sebab, setiap warga negara pada dasarnya membawa nama baik Indonesia. "Karena itu, menjaga integritas, mematuhi aturan negara tujuan, dan menggunakan dokumen perjalanan sebagaimana mestinya merupakan wujud tanggung jawab sebagai warga negara sekaligus kontribusi dalam menjaga hubungan baik Indonesia dengan negara-negara sahabat," kata Dave. "Komisi I DPR RI akan terus mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat pelindungan WNI sekaligus menjaga kredibilitas Indonesia di mata internasional," imbuhnya.
Kronologi Femas Kabur
Dilansir detikJatim, Marketing Manager Berani Backpacker, Wiky, mengatakan rombongan berangkat dari Jakarta pada 27 Juni 2026. Pada malam pertama tur, 28 Juni 2026, seluruh peserta diberi waktu bebas setelah rangkaian agenda tur selesai. Saat itu, beberapa peserta sekitar lima sampai tujuh orang bersama tour leader (TL) berjalan-jalan ke kawasan Myeongdong. Di lokasi tersebut, Femas kemudian berpamitan dengan alasan ingin mencari sepatu.
Menurut Wiky, Femas sebenarnya ditempatkan satu kamar dengan tour leader. Ketika tour leader sudah kembali ke hotel, ia sempat mengirimkan pesan singkat agar Femas langsung masuk ke kamar karena pintu sengaja diganjal untuk memudahkan akses masuk. "Ditunggu sampai pagi ternyata tidak pulang sama sekali. WhatsApp sempat centang satu, kadang centang dua, tapi tidak pernah dibalas," ujarnya.
Laporan ke Kepolisian dan Imigrasi
Awalnya, pihak agensi travel masih mengira Femas tersesat atau mengalami kendala di jalan. Tour leader bersama tim di lokasi sempat menyisir area terakhir tempat Femas berpamitan dan mencoba menghubunginya berkali-kali. "Sampai hari keempat, tim lokal kami langsung mencoba membuat laporan ke Kepolisian Korea. Namun laporannya ditolak karena tidak ada unsur tindak pidana. Dia (Femas) dikategorikan memisahkan diri secara sadar, bukan sebagai orang hilang," jelas Wiky.
Selain ke kepolisian, pihak travel juga melapor ke Imigrasi. Namun, menurut Wiky, proses penanganan baru bisa dilakukan setelah masa izin tinggal peserta tersebut habis. "Imigrasi menyampaikan akan memproses setelah masa stay-nya habis. Masa stay kan cuma 15 hari, sebenarnya visa dia sudah overstay sejak 12 Juli 2026," bebernya.
Tidak Ada Gelagat Mencurigakan Sebelum Berangkat
Wiky mengungkapkan, sebelum keberangkatan, Femas tidak menunjukkan gelagat mencurigakan. Bahkan ia sempat datang langsung ke kantor Berani Backpacker di Surabaya untuk memastikan legalitas travel. "Dia datang ke kantor, tanya-tanya soal trip, bahkan sempat ngobrol juga. Jadi kami menilai dia memang serius ikut trip," ungkapnya.



