Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta aparat penegak hukum memberikan sanksi kepada sopir mobil Toyota Alphard bernomor polisi D 1828 XHQ yang menerobos lampu lalu lintas di pelican crossing Halte Bundaran HI, Jakarta Pusat. Dalam video yang viral, pengemudi Alphard tersebut diduga mengintimidasi seorang satpam yang menegurnya.
Pramono Bela Satpam dan Minta Tidak Dipecat
Pramono mengaku telah memeriksa rekaman CCTV terkait peristiwa itu dan menegaskan bahwa satpam tersebut hanya menjalankan tugas menjaga keamanan dan keselamatan pejalan kaki. Ia meminta agar satpam tidak diberhentikan dari pekerjaannya. "Jadi untuk satpamnya sekali lagi saya minta untuk tidak dipecat dan tetap dipekerjakan seperti biasa. Karena satpam inilah yang menjalankan tugas dan semua orang melihat dari CCTV maupun CCTV yang lebih lengkap yang sebenarnya dimiliki oleh Pemerintah DKI Jakarta. Wajahnya yang marah juga kita sudah tahu sekali," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat (24/7).
Pramono Desak Sanksi untuk Sopir Alphard
Pramono menekankan bahwa justru sopir Alphard yang bersalah dan harus dikenai sanksi. Ia khawatir jika kasus tidak diselesaikan dengan baik, sopir tersebut akan merasa berkuasa dan tidak bersalah. "Sehingga dengan demikian orang yang menegur harusnya yang diberikan sanksi, dan saya sudah minta untuk aparat penegak hukum. Kalau kemudian ini tidak bisa diselesaikan secara baik, ya tentunya yang melakukan seakan-akan berkuasa begitu padahal dia salah, itu harus diberi sanksi," katanya.
Dugaan Pelat Nomor Palsu
Lebih lanjut, Pramono mengungkapkan bahwa mobil Alphard tersebut diduga menggunakan pelat nomor palsu. Berdasarkan penelusuran pada fitur Layanan Samsat di situs resmi Bapenda Jabar, nomor polisi D 1828 XHQ terdaftar untuk mobil Daihatsu warna silver metalik model S401RV-ZMDEJJ HJ, bukan untuk Toyota Alphard. "Bahkan yang bersangkutan sebenarnya malah menjalankan tugas dengan baik sekali. Dan terlihat bahwa mobil Alphard itulah yang kemudian melanggar. Dan kemudian kami juga mendapatkan laporan bahwa mobil yang pakai pelat itu adalah pelat palsu," ucap Pramono.
Polisi Tindak Lanjuti dengan Pemanggilan
Ditlantas Polda Metro Jaya merespons dengan memanggil pengemudi Alphard dan satpam yang terlibat. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan, "Saya akan melakukan panggilan klarifikasi kepada pemilik Alphard. Kemudian panggilan klarifikasi kepada sekuriti yang terlibat cekcok dengan sopir Alphard. Setelah itu kita akan konfrontir di Subdit Gakkum." Pemeriksaan akan mencakup seluruh aspek, termasuk peristiwa, kendaraan, dan pasal yang akan disangkakan.
Mediasi di Pos Polisi Thamrin
Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengungkapkan bahwa masalah antara sopir Alphard dan satpam telah dimediasi di Pos Polisi Thamrin. Kedua belah pihak sepakat berdamai, saling memaafkan, dan berjabat tangan. "[Masalah] sudah diselesaikan secara kekeluargaan dibantu mediasi oleh Kapospol di Pospol Thamrin. Setelah selesai, pengendara mobil melanjutkan perjalanannya dan security kembali bekerja," ujarnya.



