Manajemen kafe Ruang Bahagia di Lokananta, Solo, resmi menggugat Pemerintah Kota (Pemkot) Solo ke Pengadilan Negeri (PN) Solo. Gugatan ini diajukan menyusul razia minuman keras (miras) yang dilakukan Satpol PP pada Juli 2026 lalu.
Gugatan Terdaftar di PN Solo
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Solo, gugatan terdaftar dengan nomor perkara 206/Pdt.G/2026/PN Skt pada Kamis, 23 Juli 2026. Pihak penggugat adalah Puti Irana Sani dan Adhitya Wahyu Nugroho, yang merupakan bagian dari manajemen Ruang Bahagia.
Tergugat dalam perkara ini adalah Satpol PP Solo sebagai tergugat 1, Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Solo sebagai tergugat 2, dan Wali Kota Solo sebagai tergugat 3. Kuasa hukum penggugat, Asyadi Rouf, membenarkan bahwa gugatan ini berkaitan langsung dengan penggerebekan yang dilakukan Satpol PP di Ruang Bahagia pada Minggu, 19 Juli 2026.
Kronologi Razia dan Proses Perizinan
Menurut Asyadi, saat razia terjadi, pihaknya sebenarnya sedang dalam proses mengajukan izin penjualan minuman beralkohol golongan B dan C. Izin golongan A untuk minuman dengan kadar etanol di bawah 5 persen sudah dimiliki Lokananta. Namun, izin untuk golongan B (kadar etanol 5-20 persen) dan golongan C (di atas 20 persen) masih dalam proses.
"Berkaitan dengan operasi penertiban di Lokananta, iya (di Ruang Bahagia). Kita sudah mengajukan proses perizinan untuk B dan C, kita sudah ajukan, proses baru berjalan, kemudian tidak ada koordinasi lalu ada penertiban. Seharusnya ada pertimbangan tertentu dulu, apakah izin yang kita sampaikan keluar atau tahap apa," jelas Asyadi di PN Solo, Rabu (5/8/2026).
Dampak dan Tanggapan
Gugatan ini menjadi sorotan karena menyangkut kepastian hukum bagi pelaku usaha yang sedang mengurus perizinan. Asyadi menegaskan bahwa penertiban seharusnya mempertimbangkan status perizinan yang sedang berjalan, agar tidak merugikan pengusaha yang patuh pada regulasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemkot Solo terkait gugatan tersebut. Sidang pertama dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat di PN Solo.



