Bareskrim Limpahkan Tersangka Narkoba 'The Doctor' ke Kejari Jaksel
Bareskrim Limpahkan Tersangka Narkoba 'The Doctor' ke Kejari

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri resmi melimpahkan tersangka kasus narkoba, Andre Fernando Tjandra alias Charlie alias 'The Doctor', ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel). Pelimpahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa penuntut umum.

Proses Tahap II Berjalan Aman dan Lancar

Penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dilaksanakan pada Selasa (4/8/2026) siang di Kantor Kejari Jaksel. Proses ini dilakukan oleh tim penyidik Unit V Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Handik Zusen, membenarkan pelimpahan tersebut.

"Tim Sidik Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melaksanakan penyerahan tersangka atas nama Andre Fernando Tjandra beserta barang buktinya kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejari Jakarta Selatan," ujar Kombes Handik Zusen dalam keterangan tertulis, Rabu (5/8/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Peran Sentral dalam Jaringan Narkotika Internasional

Handik menjelaskan bahwa pelimpahan ini merupakan tindak lanjut setelah jaksa menyatakan berkas perkara memenuhi syarat untuk disidangkan. Penyidik juga menyertakan sejumlah barang bukti yang disita dari tersangka. "Proses pelimpahan tersangka dan barang bukti atau Tahap II secara keseluruhan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar," jelas Handik.

'The Doctor' memiliki peran sentral dalam meracik atau mengorganisir distribusi narkotika dalam jaringan internasional. Dia dikenal licin dan kerap berpindah tempat untuk menghindari buruan petugas. Dengan pelimpahan ini, tersangka kini berada dalam tahanan Kejari Jaksel untuk mempersiapkan persidangan.

Langkah Hukum Selanjutnya

Setelah pelimpahan ini, jaksa penuntut umum akan menyusun surat dakwaan dan segera melimpahkan perkara ke pengadilan. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan jaringan narkoba internasional yang cukup besar. Penegakan hukum terhadap jaringan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan memutus rantai peredaran narkoba di Indonesia.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga