DPD RI Bangun Kantor di Serang, Tampung Aspirasi Warga Banten
DPD RI Bangun Kantor di Serang, Tampung Aspirasi Warga

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memulai pembangunan kantor perwakilan di Kota Serang, Banten, pada Rabu (5/8/2026). Kantor ini didirikan untuk mempermudah masyarakat Banten dalam menyampaikan aspirasi kepada lembaga perwakilan daerah.

Peletakan Batu Pertama dan Kehadiran Pejabat Penting

Acara peletakan batu pertama digelar di lokasi proyek di Jalan Jaksa Agung R. Suprapto, Kota Serang. Gedung tersebut berdiri di atas tanah milik Pemerintah Provinsi Banten yang akan dihibahkan kepada DPD RI.

Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin hadir langsung dalam acara tersebut. Turut hadir Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu Hemas, Yorrys Raweyai, dan Tamsil Linrung. Gubernur Banten Andra Soni serta Kapolda Banten Irjen Hengki juga terlihat hadir.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Wadah Aspirasi Masyarakat Banten

Sultan Bachtiar menjelaskan bahwa kantor ini akan menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. "Bisa dikatakan sebagai wadah atau tempat atau sarana. Sarana masyarakat Banten menyampaikan aspirasi, menyampaikan unek-unek, menyampaikan keluhan, menyampaikan maksud ya, melalui saluran yang resmi, yaitu anggota DPD," ujarnya.

Menurut Sultan, pembangunan kantor di Banten merupakan sesuatu yang luar biasa. Bagi dirinya, kantor ini akan menjadi wadah perjuangan.

"Momentum sekaligus eksistensi untuk membuat lembaga DPD RI ini yang baru berumur 21 tahun menjadi lembaga perwakilan yang kuat, yang efektif, yang inklusif, terbuka untuk semua masyarakat yang diwakilinya," katanya.

Apresiasi untuk Pemprov Banten

Sultan menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Banten karena telah membiayai pembangunan kantor tersebut. "Tanpa kolaborasi, mustahil gedung ini bisa berdiri. Karena gedung ini dibiayai oleh APBD provinsi, sementara di satu sisi tanahnya sudah didahului hibah ya, hibah. Jadi hibah duluan," ujarnya.

Kebutuhan Daerah, Bukan Hanya DPD RI

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menilai pembangunan gedung ini merupakan kebutuhan daerah, bukan hanya kebutuhan DPD RI. Ia berharap aspirasi masyarakat Banten dapat lebih mudah disampaikan melalui kantor tersebut.

"Pembangunan gedung ini adalah kebutuhan daerah, bukan kebutuhan anggota DPD. Kenapa saya sampaikan kebutuhan daerah? Amanat dari undang-undang dan juga ini adalah hasil reformasi, bahwa ada DPD yang membawa kepentingan daerah. Bukan hanya kepentingan masyarakatnya, tapi juga kepentingan daerah dalam hal ini adalah kepentingan pemerintah daerah," ucapnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga