Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan dukungan penuh kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru, Kuntadi, untuk segera mengusut tuntas kasus yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Habiburokhman menaruh kepercayaan tinggi terhadap integritas dan independensi Kuntadi dalam menangani perkara tersebut.
Pernyataan Dukungan Habiburokhman
"Saya Habiburokhman, selaku Ketua Komisi III DPR RI, mengucapkan selamat atas diangkatnya Pak Kuntadi sebagai Jampidsus baru. Beliau dikenal sebagai sosok jaksa yang bersih, berintegritas, dan independen," kata Habiburokhman dalam keterangannya pada Kamis (23/7/2026). Ia berharap kasus dugaan korupsi Febrie Adriansyah dapat diusut secara cepat, transparan, dan berkeadilan hingga tuntas.
Pentingnya Citra Kejaksaan Agung
Menurut Habiburokhman, kasus Febrie bukanlah perkara biasa. Kasus ini dinilai mempertaruhkan citra Kejaksaan Agung sebagai salah satu lembaga penegak hukum di Indonesia. "Citra Korps Adhyaksa saat ini dipertaruhkan. Jangan sampai nama baik dan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan tercoreng oleh perilaku oknum," tegasnya. Ia pun berpesan agar penanganan kasus tersebut dilakukan secara transparan untuk memulihkan kepercayaan publik.
Penunjukan Kuntadi oleh Presiden Prabowo
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) penunjukan Jampidsus baru untuk menggantikan Febrie Adriansyah yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam Keppres tersebut, Presiden Prabowo menunjuk Kuntadi untuk mengisi posisi Jampidsus Kejaksaan Agung. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi hal tersebut di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
"Berkenaan dengan Keppres sesuai dengan usulan dari Jaksa Agung mengenai pejabat di lingkungan Kejagung, dapat kami informasikan bahwa kemarin Bapak Presiden telah menandatangani Keppres sesuai dengan penilaian Tim Penilai Akhir yang mengacu pada surat usulan dari Jaksa Agung," kata Prasetyo. Ia menambahkan bahwa pihak Istana menyerahkan petikan Keppres pengangkatan Jampidsus baru tersebut kepada Kejagung pada Rabu (22/7). "Yang kemudian rencananya hari ini akan kami tindak lanjuti secara administratif untuk nantinya petikan dari Keppres tersebut kami kirimkan ke instansi terkait, dalam hal ini Kejagung," ujarnya.
Harapan untuk Penuntasan Kasus
Dengan dukungan dari Komisi III DPR dan penunjukan resmi dari Presiden, Kuntadi diharapkan segera bergerak untuk mengusut tuntas kasus Febrie Adriansyah. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan mantan pejabat tinggi di Kejaksaan Agung. Transparansi dan kecepatan dalam penanganan kasus menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.



