Polisi Ungkap Sopir dan Penumpang Alphard Penerobos Pelican Crossing Anggota Polda Jabar
Sopir Alphard Penerobos Pelican Crossing Anggota Polda Jabar

Polisi mengonfirmasi bahwa sopir dan dua penumpang mobil Toyota Alphard yang menerobos lampu lalu lintas di pelican crossing depan Hotel Pullman, Jakarta Pusat, merupakan anggota Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar). Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu pada Jumat (24/7).

Kronologi Kejadian

Video yang merekam aksi mobil Alphard menerobos lampu merah di pelican crossing depan Hotel Pullman viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat sejumlah pejalan kaki sedang menyeberang setelah lampu lalu lintas menunjukkan warna merah untuk kendaraan. Namun, mobil Alphard tetap melaju dan menerobos lampu merah tersebut.

Seorang satpam yang juga sedang menyeberang kemudian menegur sopir Alphard. Namun, sopir diduga tidak terima dengan teguran tersebut. "Kemudian satpam menegur pengendara dengan menggebrak kaca mobil. Pengendara mobil tidak terima dengan tindakan security tersebut dan terjadi cekcok mulut," kata Braiel.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Keduanya kemudian mendatangi pos polisi untuk meminta bantuan penyelesaian masalah atau mediasi. Selanjutnya, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.

Proses Hukum Internal Polda Jabar

Braiel menegaskan bahwa ketiga anggota yang berada di dalam mobil Alphard akan diproses lebih lanjut oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat. "Ya, personel dari Polda Jawa Barat," ujar Braiel. "Kemudian terkait dengan tadi yang disampaikan ada beberapa dugaan perbuatan arogansi dari rekan pengemudi maupun penumpang, ini malam ini juga akan ditindaklanjuti dari Subbid Propam Polda Jawa Barat," tambahnya.

Dugaan Pelat Palsu

Belakangan, mobil Toyota Alphard hitam tersebut diduga menggunakan pelat nomor palsu atau tidak sesuai peruntukannya. Kendaraan itu menggunakan pelat nomor D 1828 XHQ. Berdasarkan penelusuran CNNIndonesia.com pada fitur Layanan Samsat di situs resmi Bapenda Jabar, nomor polisi yang dipakai terdaftar untuk mobil merek Daihatsu, warna silver metalik, model S401RV-ZMDEJJ HJ.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menyatakan pihaknya juga mendalami soal penggunaan pelat tersebut. "Saya akan melakukan panggilan klarifikasi kepada pemilik Alphard. Kemudian panggilan klarifikasi kepada sekuriti yang terlibat cekcok dengan sopir Alphard. Setelah itu kita akan konfrontir di Subdit Gakkum," ucap Ojo.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga