Polisi menyebut tidak ada kamera CCTV yang merekam peristiwa dugaan penculikan terhadap atlet golf putri Jesslyn Wijaya Lay di sebuah restoran di kawasan Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan, "Untuk CCTV di lokasi, kebetulan tidak ditemukan CCTV yang mengarah ataupun merekam kejadian tersebut."
Keterangan Saksi Jadi Acuan Utama
Roby Heri Saputra menjelaskan bahwa informasi dugaan penculikan Jesslyn sejauh ini hanya merujuk pada keterangan saksi yang mengaku melihat peristiwa tersebut. "Namun, keterangan saksi-saksi yang ada di lokasi memang menyampaikan ada kejadian tersebut," ucap dia. Polisi saat ini masih terus melakukan penyelidikan terkait dugaan penculikan tersebut.
Korban Diduga Dibawa ke Malaysia
Dari penelusuran sementara, Jesslyn diketahui tidak berada di Indonesia dan sudah dibawa ke Malaysia. Jesslyn telah meninggalkan Indonesia bersama dua kerabatnya pada 14 Juli, satu hari setelah dugaan peristiwa penculikan. Peristiwa penculikan diduga terjadi pada Senin (13/7) malam sekitar pukul 19.45 WIB di Restoran Saung Kita, saat Jesslyn sedang merayakan ulang tahun neneknya.
Kronologi Penculikan
Kuasa hukum keluarga, Andi Darti, menjelaskan bahwa sesaat sebelum acara perayaan ulang tahun dimulai, korban secara tiba-tiba ditutup matanya dan langsung diangkat oleh dua laki-laki bertubuh besar menuju sebuah mobil berwarna hitam. "Korban terdengar berteriak meminta pertolongan dan sempat berusaha keluar dari kendaraan, namun kemudian kembali dimasukkan ke dalam mobil," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (20/7). Kendaraan tersebut selanjutnya meninggalkan lokasi. Menurut keterangan saksi, terdapat sekitar lima orang laki-laki di lokasi pada saat peristiwa berlangsung.
Laporan Dicabut, Polisi Tetap Selidiki
Peristiwa itu kemudian dilaporkan secara resmi kepada Polres Metro Jakarta Pusat dan teregister dengan nomor LP/B/2092/VII/2026/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA. Namun, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan pelapor berinisial NA, yang merupakan teman J, telah mengajukan pencabutan laporan secara tertulis pada Minggu (19/7). Meski demikian, polisi belum menghentikan proses penyelidikan. "Kami dari Satreskrim dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak masih belum menghentikan penyelidikan sampai dapat memastikan keamanan dan keselamatan korban, serta memastikan bahwa peristiwa ini bukan merupakan perbuatan pidana," katanya.



