Napi di Kalsel Panen Lele 35 Kg, Belajar Tanggung Jawab dan Kerja Sama
Napi di Kalsel Panen Lele 35 Kg, Belajar Tanggung Jawab

Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung, Kalimantan Selatan (Kalsel), berhasil memanen 35 kilogram lele pada Selasa (21/7/2026). Hasil panen ini merupakan bagian dari program budi daya ketahanan pangan yang melibatkan warga binaan atau narapidana (napi).

Belajar Tanggung Jawab dan Kerja Sama

Salah satu warga binaan, Rahman, mengaku senang dapat terlibat langsung dalam proses pemeliharaan hingga panen. Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya menambah pengetahuan tentang budidaya ikan, tetapi juga mengajarkan nilai-nilai penting.

"Saya merasa senang dapat terlibat langsung dalam proses pemeliharaan hingga panen. Selain menambah pengetahuan tentang budidaya ikan, kegiatan ini juga mengajarkan kami tanggung jawab," kata Rahman, dikutip dari situs resmi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjenpas Kemenimipas), Rabu (22/7/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Rahman juga menyebut bahwa kerja sama menjadi nilai positif lainnya. Dengan bekal tanggung jawab dan kerja sama yang ditanamkan, ia bersemangat untuk memiliki usaha lele setelah bebas nanti. "(Mengajarkan) kerja sama, dan memberikan semangat untuk memiliki usaha yang bermanfaat setelah bebas nanti," ungkap Rahman.

Panen 35 Kilogram Lele

Total lele yang dipanen mencapai 35 kilogram. Panen dilakukan pada Selasa (21/7). Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja, Robbyanoor, menyatakan bahwa hasil panen ini menunjukkan keberhasilan pembinaan kemandirian melalui budidaya perikanan.

"Panen 35 kilogram ini menunjukkan bahwa pembinaan kemandirian melalui budidaya perikanan berjalan dengan baik. Kami terus mengoptimalkan program pertanian, perikanan, dan peternakan agar warga binaan memiliki keterampilan produktif yang bernilai ekonomi dan dapat menjadi bekal saat kembali ke masyarakat," ujar Robbyanoor.

Program Ketahanan Pangan di Lapas

Program ketahanan pangan masuk ke lapas dan rumah tahanan (rutan) sejak Ditjen Pemasyarakatan berada di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Menteri Imipas Agus Andrianto memadukan temuan lahan idle dengan misi swasembada pangan yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto.

Pada kesempatan memberikan pembekalan terkait ketahanan pangan kepada perangkat desa, babinsa, bhabinkamtibmas, dan kelompok tani se-Blora di Pendopo Bupati Blora, Jawa Tengah, pada Sabtu (29/11/2025), Menteri Agus menceritakan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan banyak lahan tidur (tidak dimanfaatkan) atau lahan idle di kementeriannya. Temuan itu, kata Menteri Agus, berulang terjadi saat Imigrasi dan Pemasyarakatan masih di bawah Kementerian Hukum dan HAM.

Menteri Agus menjelaskan upaya penyelesaian pekerjaan rumah tersebut kemudian diselaraskan dengan visi Presiden Prabowo, yakni mewujudkan ketahanan pangan. Semangat ketahanan pangan di lingkungan pemasyarakatan kemudian dimunculkan dan ditumbuhkan, khususnya di jajaran yang memiliki banyak lahan idle. Jika unit pelayanan teknis (UPT) tidak memiliki lahan luas, tetap dapat berpartisipasi melalui budi daya tanaman di polybag, budi daya lele, dan sebagainya.

Penyerapan Hasil Ketahanan Pangan

Menteri Agus menerangkan bahwa tiap wilayah bekerja sama dengan pihak ketiga atau vendor dalam menyediakan bahan dasar makanan untuk lapas. Para vendor penyedia bahan makanan ini diwajibkan menyerap minimal lima persen hasil kegiatan ketahanan pangan di lapas. Dengan demikian, hasil panen seperti lele ini dapat langsung dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pangan di lapas maupun disalurkan ke masyarakat.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga