Polisi Periksa Orang Tua dan 4 Anak dalam Kasus Bigmo Promosi Vape
Polisi Periksa Orang Tua dan 4 Anak di Kasus Bigmo Vape

Polda Metro Jaya terus mengusut aduan masyarakat terkait Youtuber Muhammad Jannah alias Bigmo yang diduga mengajak anak-anak mempromosikan liquid vape dalam siaran langsung di kanal YouTube miliknya. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa orang tua dan empat anak yang muncul dalam video tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa pada 2 Agustus 2026, penyidik melakukan klarifikasi terhadap TP. Keesokan harinya, 3 Agustus 2026, tim penyidik mendatangi lokasi yang diduga berkaitan dengan peristiwa itu di Jakarta Selatan.

"Pada hari yang sama, penyidik juga meminta keterangan dari orang tua dan empat anak yang muncul dalam video dengan pendampingan orang tua masing-masing," ungkap Budi dalam keterangannya, Selasa (4/8).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pendalaman Dokumen dan Materi Digital

Dalam rangkaian penyelidikan, penyidik turut mendatangi kantor PT TLI di Jakarta Utara. Langkah ini dilakukan untuk meminta keterangan dan mendalami dokumen yang berkaitan dengan hubungan kerja antara perusahaan tersebut dengan Bigmo.

"Keterangan dan dokumen yang diperoleh masih didalami sebagai bagian dari proses penyelidikan," ucap Budi. Selain itu, penyidik juga terus menganalisis materi digital yang telah dikantongi, antara lain rekaman live streaming, cuplikan video, rekaman yang diduga berkaitan dengan promosi produk TL, serta tangkapan layar tayangan tersebut.

Langkah Selanjutnya dalam Penyelidikan

Budi memaparkan sejumlah langkah yang akan diambil penyidik ke depan. Pertama, meminta keterangan dari F sebagai saksi. Kedua, mengundang pihak PT TLI untuk memberikan klarifikasi mengenai hubungan kerja dengan MJ. Ketiga, melakukan klarifikasi terhadap pihak yang dilaporkan. Terakhir, berkoordinasi dengan ahli guna melengkapi proses penyelidikan.

"Penyelidik selanjutnya akan meminta keterangan dari F sebagai saksi, mengundang pihak PT TLI untuk memberikan keterangan mengenai hubungan kerja dengan MJ, melakukan klarifikasi terhadap pihak yang dilaporkan, serta berkoordinasi dengan ahli guna melengkapi proses penyelidikan," jelas dia.

Kecaman dari Menteri Komunikasi dan Digital

Youtuber Bigmo sebelumnya telah diadukan ke Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya karena diduga mengajak sejumlah anak di bawah umur untuk mempromosikan liquid vape melalui tayangan live streaming. Menanggapi hal ini, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa praktik eksploitasi anak untuk mempromosikan produk yang tidak diperuntukkan bagi mereka merupakan pelanggaran serius.

"Anak-anak harus dilindungi dari segala bentuk eksploitasi di ruang digital. Konten yang melibatkan anak untuk mempromosikan produk vape jelas bertentangan dengan semangat perlindungan anak dan tidak sepatutnya mendapat ruang di platform digital," kata Meutya dalam keterangannya, Minggu (2/8).

Permintaan Maaf Bigmo

Di sisi lain, Bigmo telah menyampaikan permintaan maaf melalui video yang diunggah di akun YouTube-nya, Niceguymo. Dalam video tersebut, ia mengakui kesalahannya dan menyatakan penyesalan atas tindakannya.

"Saya Muhammad Janah atau yang biasa dikenal sebagai Bigmo. Melalui video ini saya ingin menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan dan perkataan saya yang telah menimbulkan kegaduhan dalam beberapa hari terakhir. Saya mengakui bahwa apa yang saya lakukan adalah sebuah kesalahan dan tidak dapat dibenarkan," tuturnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan anak-anak dalam promosi produk yang berbahaya bagi kesehatan. Polisi diharapkan dapat menuntaskan penyelidikan dengan transparan dan memberikan efek jera bagi pelaku eksploitasi anak di ruang digital.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga