Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat narkoba yang beroperasi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Dalam pengungkapan ini, petugas menyita 2,69 kilogram sabu dan menangkap tiga orang kurir yang menggunakan modus 'sniper darat' untuk memantau aktivitas razia petugas.
Ketiga tersangka yang ditangkap adalah Holil (46), Faisol (34), dan Hatnari alias Ari (38). Barang bukti yang disita berupa 2.690 gram sabu yang dikemas dalam 11 bungkus lakban hitam. Pengungkapan ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap Holil yang terlihat merekam kegiatan Operasi Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Seaport Bakauheni.
Peran 'Sniper Darat' dalam Jaringan Narkoba
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa Holil berperan sebagai 'sniper darat' yang ditugaskan oleh seorang pengendali bernama Herman untuk memantau situasi keamanan di pelabuhan. "Pada hari Rabu tanggal 22 Juli 2026 sekitar Pukul 23.00 WIB, tim mencurigai satu orang yang bernama Holil terlihat merekam kegiatan Ops KRYD Seaport Bakauheni, kemudian petugas mengamankan dan menginterogasi orang tersebut," kata Eko dalam keterangannya, Selasa (4/8/2026).
Holil bahkan sempat membeli tiket kapal eksekutif untuk menyeberang ke Merak dan kembali lagi ke Bakauheni demi memastikan jalur aman bagi kurir pembawa sabu. "Petugas memeriksa handphone milik Holil kemudian tim menemukan bukti bahwa Holil menjadi sniper darat," ujar Eko.
Berbekal keterangan Holil, tim bergerak ke Homestay OYO Kalianda pada Kamis (23/7) pukul 01.30 WIB. Di lokasi tersebut, polisi meringkus Faisol dan Hatnari. "Tim bergerak ke homestay OYO Kalianda untuk mengamankan Faisol dan Hatnari dengan barang bukti sabu sekitar 11 bungkus kurang lebih 2.690 gram," ungkap Eko.
Jaringan Internasional Malaysia-Indonesia
Tersangka Hatnari mengaku mendapatkan sabu tersebut dari dua orang penyedia di Malaysia bernama Asep dan Anton. Hatnari yang sebelumnya merupakan pekerja serabutan di Malaysia dijanjikan upah Rp 30 juta untuk sekali pengiriman ke Surabaya. Dia berangkat dari Klang, Selangor, menggunakan kapal bot ilegal menuju Dumai, Riau. Dari Dumai, dia menempuh jalur darat menggunakan kendaraan travel ke Padang, lalu bus menuju Jakarta.
Namun, saat sampai di Lampung Tengah, dia diperintahkan turun oleh pengendali karena situasi dianggap tidak aman, sebelum akhirnya bertemu Faisol di Kalianda. Sementara itu, Holil dan Faisol dijanjikan upah jutaan rupiah oleh Herman untuk menjalankan tugas sebagai pemantau jalur.
Upah dan Dampak Pengungkapan
"Holil dan Faisol mendapatkan tawaran pekerjaan dari Herman menjadi 'sniper darat' dari Bakauheni ke Merak mendapatkan upah uang tunai sebesar Rp 2.500.000 untuk upah Holil dan Rp 2.000.000 untuk upah Faisol," imbuh Eko. "Kemudian setelah pekerjaan berhasil akan diberikan upah sebesar Rp 5.000.000 namun tidak mengetahui pastinya total keselurahan upah atau tinggal sisanya saja nanti yang diberikan Herman," sambungnya.
Dalam operasi ini, polisi menyita 2,6 kg sabu. Eko menyatakan pengungkapan ini telah menyelamatkan sekitar 13.450 jiwa dari bahaya narkoba. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni Herman, serta Asep dan Anton. Sementara ketiga tersangka yang telah ditangkap beserta barang bukti telah diamankan di Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut.



