Polisi memastikan akan memanggil penyelenggara dan seorang selebgram terkait aksi konvoi ratusan pemotor yang mengakibatkan kemacetan parah di Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Jumat (24/7) malam. Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Ari Setyo mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut tidak mengantongi izin dari pihak berwenang.
Ratusan Pemotor Padati Bundaran HI
Dalam video yang beredar luas di media sosial, tampak gerombolan pemotor memenuhi seluruh ruas jalan di kawasan Bundaran HI, termasuk jalur bus Transjakarta. Kendaraan lain yang melintas terjebak di antara kerumunan pemotor, menyebabkan kemacetan panjang hingga berjam-jam. Aksi yang disebut sebagai night ride ini melibatkan ratusan peserta dan menarik perhatian publik.
Konvoi serupa kerap terjadi di ibu kota, namun kali ini polisi menegaskan akan menindak tegas karena tidak ada izin dan mengganggu ketertiban umum. "Enggak ada izin, (selebgram) dipanggil di Polsek Menteng," kata Ari saat dihubungi pada Selasa (28/7).
Polisi Tegaskan Tak Ada Izin
Kompol Ari Setyo menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap selebgram dan penyelenggara dilakukan sebagai langkah awal penyelidikan. Hingga saat ini, polisi belum mengungkapkan identitas selebgram yang dimaksud, termasuk jadwal pemanggilan. Namun, Ari menegaskan bahwa baik penyelenggara maupun selebgram dapat dikenai sanksi hukum.
"Iya bisa saja (ditindak). Mereka mengganggu ketertiban umum dan tidak ada izin," ujarnya. Tindakan ini diambil berdasarkan aturan lalu lintas dan ketertiban umum yang berlaku di Jakarta.
Penindakan Hukum Menanti
Polisi dari Polsek Menteng akan menangani kasus ini lebih lanjut. Jika terbukti melanggar, para pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta peraturan daerah tentang ketertiban umum. Ancaman hukumannya bervariasi, mulai dari denda hingga kurungan.
Masyarakat pun diimbau untuk tidak mengikuti kegiatan serupa tanpa izin resmi. Polisi berjanji akan meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan konvoi liar, terutama di kawasan pusat kota seperti Bundaran HI. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terulangnya insiden yang merugikan pengguna jalan lainnya.



