Polisi Panggil Produsen Vape yang Dipromosikan Bigmo, Usut Kontrak
Polisi Panggil Produsen Vape Bigmo, Usut Kontrak

Polda Metro Jaya tengah mendalami dugaan eksploitasi anak dalam siaran langsung YouTuber Muhammad Jannah (MJ) atau Bigmo yang mempromosikan liquid vape. Sebagai bagian dari penyelidikan, polisi telah memanggil PT TLI, perusahaan produsen liquid vape tersebut, untuk dimintai keterangan terkait hubungan kerja sama dengan Bigmo.

Polisi Dalami Kontrak Kerja Sama Bigmo dengan PT TLI

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan bahwa penyidik telah mendatangi PT TLI yang berlokasi di Jakarta Utara. Langkah ini diambil untuk mendalami dokumen yang berkaitan dengan hubungan kerja antara perusahaan tersebut dengan Bigmo.

"Penyelidik selanjutnya akan meminta keterangan dari F sebagai saksi, mengundang pihak PT TLI untuk memberikan keterangan mengenai hubungan kerja dengan MJ," kata Budi kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Barang Bukti Digital Terus Didalami

Selain memanggil pihak perusahaan, penyidik juga terus mendalami barang bukti digital yang telah diperoleh, antara lain rekaman live streaming, cuplikan video, hingga rekaman yang diduga berkaitan dengan promosi produk TL. Polisi juga telah memeriksa pelapor yang mengadukan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Penyidik masih melakukan penyelidikan dengan mengedepankan perlindungan identitas serta kepentingan terbaik bagi anak.

Awal Mula Kasus: Bigmo Ajak Anak Promosi Vape

Kasus ini bermula ketika Bigmo melangsungkan live di YouTube miliknya. Dalam potongan live yang beredar viral, tampak Bigmo mendatangi penjual liquid rokok elektrik. Bigmo juga terlihat mengajak berkomunikasi beberapa anak kecil yang berada di lokasi. Ia kemudian mengajak anak-anak tersebut masuk ke dalam bingkai kamera (in-frame) untuk mempromosikan salah satu merek liquid vape.

Aksi ini menuai kecaman bertubi-tubi dari warganet. Banyak yang menilai tindakan Bigmo tidak etis karena melibatkan anak di bawah umur dalam promosi produk yang berbahaya bagi kesehatan.

Polisi Segera Panggil Bigmo untuk Klarifikasi

Polda Metro Jaya mendalami aduan masyarakat (dumas) terhadap Bigmo buntut ajakannya tersebut. Polisi akan meminta klarifikasi terhadap Bigmo sebagai pihak yang dilaporkan.

"Melakukan klarifikasi terhadap pihak yang dilaporkan, serta berkoordinasi dengan ahli guna melengkapi proses penyelidikan," ujar Budi.

Namun, Budi belum memerinci lebih jauh kapan Bigmo akan dimintai keterangan. Budi mengatakan penyelidik telah melakukan langkah awal untuk mendalami peristiwa yang dilaporkan.

"Penyelidik telah meminta keterangan dari pihak yang menyampaikan pengaduan serta mendalami bahan dan dokumen digital yang telah diperoleh," pungkasnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga