Waka MPR Soroti Krisis Kekerasan Seksual, Serukan Pencegahan Kolaboratif
Waka MPR Soroti Krisis Kekerasan Seksual dan Pencegahan

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyatakan bahwa penanganan kekerasan seksual merupakan salah satu isu krusial yang harus segera diatasi agar tidak menghambat target pembangunan bangsa ke depan. Menurutnya, kasus kekerasan seksual yang terus terjadi telah meruntuhkan batas moral, sosial, dan psikologis masyarakat.

Data Kekerasan Seksual di Indonesia

Berdasarkan data Komnas Perempuan (CATAHU yang dirilis Maret 2026), sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 376.529 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan. Selain itu, data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) periode Januari-Maret 2026 menunjukkan dari 22 kasus kekerasan di satuan pendidikan, 91 persen di antaranya merupakan kekerasan seksual dengan total 83 korban, terdiri dari 41 anak laki-laki, 40 anak perempuan, dan dua tenaga pendidik perempuan.

Lestari yang akrab disapa Rerie menilai peningkatan kasus kekerasan seksual yang terus berulang menandakan adanya persoalan serius yang memerlukan perhatian bersama. Ia menyebut fenomena ini bagaikan puncak gunung es yang menggerus nilai moral dan rasa malu masyarakat. Oleh karena itu, ia mendorong langkah tegas serta dukungan dari seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat dalam upaya mengatasi kekerasan seksual.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Upaya Pemerintah dalam Perlindungan Korban

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI, Irjen Pol. (Purn.) Desy Andriani, menjelaskan bahwa setelah disahkannya UU Nomor 12 Tahun 2022 pada 9 Mei 2022, sejumlah aturan turunan telah diberlakukan untuk memperkuat perlindungan terhadap korban kekerasan seksual. Kemen PPPA juga menyediakan layanan call center 129 dan sistem informasi Simfoni PPA untuk mendukung penanganan kasus.

Desy menambahkan bahwa pemerintah telah membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di berbagai daerah. Saat ini, sekitar 82 persen UPTD PPA telah terbentuk. Namun, masih ada masyarakat yang belum mengakses layanan tersebut karena keterbatasan informasi atau keraguan dalam proses pelaporan.

Kekerasan Seksual pada Berbagai Kelompok Usia

Wakil Sekretaris Jenderal Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Naomi Soetikno menyoroti kasus kekerasan seksual yang menimpa lansia di Grobogan, Jawa Tengah. Menurutnya, kasus tersebut menunjukkan bahwa kekerasan seksual dapat terjadi pada semua kelompok usia, tidak hanya pada usia muda. Dari sisi psikologi, Naomi menjelaskan bahwa beberapa kasus kekerasan berkaitan dengan gangguan neurobiologis yang memengaruhi kesehatan mental pelaku, seperti ketidakseimbangan sistem saraf yang mendorong perilaku hiperaktif. Faktor lingkungan juga berperan dalam perubahan perilaku seseorang.

Peran Pendidikan dan Nilai Pancasila

Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifa Rosyidi menegaskan bahwa persoalan kekerasan seksual tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga pemahaman nilai-nilai kehidupan. Tujuan pendidikan tidak hanya mencetak peserta didik yang pintar, tetapi juga membangun karakter yang mampu menghargai nilai dan menghormati orang lain. Ia menekankan pentingnya memperkuat pemerintah dan organisasi profesi untuk bersama-sama membangun ekosistem perlindungan anak dan pendidikan yang baik.

Komite Pengarah Akademi Perempuan NasDem (APN) Eva Kusuma Sundari melihat adanya paradoks dalam fenomena kekerasan seksual di Indonesia. Meskipun masyarakat memiliki nilai Pancasila dan pendidikan PPKN yang mengajarkan nilai kebangsaan, masih terjadi krisis kesadaran dalam menghargai nilai kemanusiaan. Ia menekankan bahwa nilai-nilai Pancasila mengedepankan keseimbangan, anti-dominasi, dan hubungan saling menghargai yang perlu diterapkan kembali dalam kehidupan sehari-hari.

Pentingnya Berpikir Kritis dan Refleksi Sosial

Direktur Eksekutif Yayasan Sukma Bangsa Ahmad Baedhowi AR menilai fenomena kekerasan sering dianggap sepele dalam keseharian. Kekerasan dapat muncul akibat kesenjangan pemahaman yang dipengaruhi oleh pendidikan yang belum merata. Dalam proses pendidikan, peserta didik perlu dilatih berpikir kritis agar mampu memahami situasi sebelum mengambil tindakan. Kemampuan analisis perlu ditingkatkan melalui kurikulum yang melatih mereka untuk berpikir sebelum bertindak.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga

Wartawan senior Saur Hutabarat mengingatkan pentingnya melihat kondisi masyarakat secara lebih mendalam. Ia mengaitkan persoalan kekerasan seksual dengan pertanyaan dalam buku The Sane Society karya Erich Fromm mengenai apakah suatu masyarakat dapat mengalami kondisi tidak sehat. Menurut Saur, kekerasan seksual terjadi di berbagai lingkungan, termasuk kampus, pesantren, bahkan terhadap nenek berusia 90 tahun. Hal ini menunjukkan pentingnya riset dan refleksi terhadap komunitas yang beradab agar kekerasan seksual dapat ditangani secara menyeluruh.