Ketua DPRD Kabupaten Bone, Andi Tenri Walinonong, dilaporkan ke polisi atas dugaan melemparkan kue ke wajah stafnya, Yuli Nofita Sari (29). Peristiwa itu terjadi di kantin DPRD Bone dan disaksikan banyak orang, namun tidak ada satu pun yang berusaha menolong Yuli.
Kekecewaan Yuli atas Sikap Pejabat dan Staf
Yuli mengungkapkan kekecewaannya karena banyak laki-laki di lokasi kejadian, tetapi tidak ada yang bersikap manusiawi untuk menghentikan aksi Andi Tenri. "Paling bikin kecewa, laki-laki banyak di lokasi kejadian. Tetapi tidak ada satu pun bersikap manusiawi untuk hentikan saat saya dilempar dan disiram," ujar Yuli dilansir detikSulsel, Jumat (24/7/2026).
Ia juga menyebutkan bahwa banyak pejabat DPRD dan staf berada di kantin saat kejadian, namun tidak ada yang melerai. Yuli mengingat beberapa nama yang hadir, seperti Andi Ikbal Baso (Kabag Fasilitasi DPRD), Andi Zulfikar Efendy (Kasubag Rumah Tangga DPRD), dan Andi Juanda Putra (Ajudan Ketua DPRD).
Penolakan Damai dan Langkah Hukum
Yuli menegaskan menolak berdamai dengan Andi Tenri. Ia, yang berstatus PPPK paruh waktu, juga melaporkan kasus ini ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Bone. "Ada mi beberapa yang mediasi, tapi saya tidak mau damai. Saya mau melapor ke BK soal kode etiknya, baru sementara disusun kuasa hukumku," ujar Yuli.
Langkah hukum ini diambil Yuli sebagai bentuk protes atas perlakuan yang diterimanya. Ia berharap proses di BK DPRD Bone dapat memberikan keadilan dan sanksi etik bagi Andi Tenri.



