Aktris sinetron Sali Irsalina diduga menjadi korban penganiayaan oleh kekasihnya yang berinisial KB di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi bahwa korban mengalami luka fisik yang cukup serius di bagian wajah dan kepala.
Kronologi Kejadian dan Luka yang Diderita
Menurut keterangan Kombes Budi Hermanto pada Rabu (4/8/2026), Sali Irsalina mengalami luka lebam di mata kiri, hidung berdarah, luka lecet pada siku, serta memar di kepala. Peristiwa dugaan penganiayaan ini terjadi pada 1 Agustus dan telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Korban kemudian diduga mengalami kekerasan fisik hingga mengalami luka lebam di mata kiri, hidung berdarah, luka lecet pada siku, serta memar di kepala," ujar Budi dalam keterangannya.
Laporan Polisi dan Proses Hukum
Dalam laporannya, Sali mengungkapkan bahwa peristiwa bermula dari cekcok di dalam mobil. Polisi telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan menerbitkan surat pengantar visum dan mencatat hasil visum sebagai barang bukti.
"Polisi telah menerima laporan korban, menerbitkan surat pengantar visum, serta mencatat hasil visum sebagai barang bukti. Perkara kini masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan," kata Budi.
Dasar Hukum dan Status Pelaku
KB dilaporkan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk memproses kasus tersebut.
Sali Irsalina juga membagikan kabar ini melalui media sosial dengan memperlihatkan kondisi wajahnya yang memar di bagian mata. Postingan tersebut menjadi viral dan menuai simpati dari warganet.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat Sali dikenal sebagai aktris sinetron yang cukup populer. Pihak kepolisian memastikan akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan.



