Minta Kepastian Hubungan, Pria Aniaya Wanita di Mal Depok hingga Lebam
Pria di Depok Aniaya Wanita Minta Kepastian Hubungan

Seorang pria berinisial MFR (22) tega menganiaya seorang wanita bernama Devi Puspitasari di sebuah pusat perbelanjaan di Pancoran Mas, Depok, pada Kamis (23/7/2026). Aksi brutal itu dipicu oleh permintaan pelaku untuk mendapatkan kepastian status hubungan mereka.

Kronologi Penganiayaan

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka, peristiwa bermula saat pelaku mendatangi korban di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengklarifikasi hubungan keduanya. “Pada awalnya terlapor mendatangi pelapor ke TKP dengan tujuan untuk mengklarifikasi terkait hubungan pelapor dengan terlapor,” ujar AKBP Made Gede Oka dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).

Pertemuan itu justru berujung cekcok. Dalam keadaan emosi, pelaku memeras telapak tangan korban dan melakukan penganiayaan secara bertubi-tubi. Saat hendak memperbaiki ponselnya yang rusak, pelaku sempat meninggalkan lokasi seraya berkata, “HP gua mati, gua mau benerin HP gua ke atas.” Namun, beberapa menit kemudian ia kembali ke TKP dan kembali terlibat pertengkaran.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Korban Alami Luka Lebam di Wajah

Cekcok kedua kalinya membuat emosi pelaku memuncak. MFR kembali melakukan penganiayaan terhadap Devi hingga korban mengalami luka lebam di seluruh wajah. Akibat kejadian tersebut, korban melaporkan tindak kekerasan itu ke polisi.

Tim Opsnal Jatanras Polres Metro Depok bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku MFR di kawasan Kelapa Dua, Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor. Pelaku kini dibawa ke Mapolres Metro Depok untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.

Ancaman Hukum bagi Pelaku

Polisi masih mendalami motif penganiayaan serta kemungkinan adanya pelanggaran hukum lain. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan yang ancaman hukumannya maksimal 2 tahun 8 bulan penjara, atau lebih jika terdapat unsur perencanaan atau luka berat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian mengenai perkembangan kasus.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga