Bareskrim Tetapkan Dua Polisi Tersangka Peredaran 200 Etomidate
Dua Polisi Tersangka Edarkan 200 Etomidate

Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang polisi sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan dan peredaran 200 etomidate. Kedua tersangka berinisial MR dan DD, yang masing-masing menjabat sebagai Kanit Satres Narkoba Polres Tangerang Selatan dan anggota Polda Aceh. Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam konferensi pers pada Senin, 27 Juli 2026.

Kasat Narkoba Tangsel Tidak Terlibat Langsung

Budi menegaskan bahwa Kasat Resnarkoba Polres Tangsel AKP Pardiman dan lima anggota Satres Narkoba Polres Tangsel lainnya tidak terlibat langsung dalam peredaran etomidate. "Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba sudah melakukan penyidikan dan penahanan terhadap dua orang tersangka tentang kepemilikan dan peredaran 200 etomidate, yaitu saudara MR dan saudara DD," ujar Budi. "Kasat Narkoba beserta lima orang lainnya tidak terkait tentang dua orang yang ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba tentang kepemilikan 200 cartridge etomidate," lanjutnya.

Pemeriksaan Lanjutan untuk Pengawasan Internal

Meskipun tidak terlibat langsung, Pardiman dan lima anggota lainnya saat ini masih diperiksa oleh penyidik Subdit Paminal Polda Metro Jaya. Budi menjelaskan bahwa pemeriksaan ini terkait tanggung jawab pengawasan Pardiman sebagai Kasat Resnarkoba. "Tapi karena yang bersangkutan sebagai seorang Kasat, pengawasan dan pengendalian terhadap bawahan itu yang akan didalami oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya," katanya. Ia menambahkan bahwa proses ini dilakukan secara transparan dan hasilnya akan disampaikan kepada publik.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Komitmen Kapolda Metro Jaya Terhadap Kasus Narkoba

Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri menegaskan komitmen untuk menindak tegas anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba. "Kapolda Metro Jaya sangat tegas dan memiliki komitmen terkait tentang keterlibatan personel Polda Metro Jaya, baik itu dalam, sebagai pengguna maupun sebagai pengedar," ucap Budi.

Latar Belakang Penangkapan Enam Anggota Satresnarkoba

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap total enam orang anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan yang terlibat dalam kasus ini. Mereka termasuk AKP Pardiman (Kasat Narkoba Polres Tangsel), Ipda Apip Kurniawan (Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba), Ipda Ndaru Wahyu Prayogo (Panit Timsus), Ipda Oki Wira Pranata (Kanit 1), Ipda Rudy (Panit Baya), dan Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto (Katimsus). Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengonfirmasi bahwa keenam anggota tersebut telah diserahkan ke Subdit Paminal Polda Metro Jaya pada Sabtu, 25 Juli 2026 pukul 22.30 WIB.

Dengan penetapan dua tersangka baru ini, pengembangan kasus terus berlanjut untuk mengungkap jaringan peredaran etomidate yang melibatkan oknum polisi. Polda Metro Jaya berjanji akan menindak tegas setiap pelanggaran.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga