Polda Metro Jaya memastikan kawasan Matraman dan Jalan Tambak, Jakarta Pusat, telah kembali kondusif pasca bentrokan yang terjadi pada Minggu (26/7/2026). Aktivitas masyarakat, termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pedagang lokal, kini berjalan normal kembali. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangan resminya, Senin (27/7/2026).
UMKM Kembali Berjualan, Polisi Siaga
“Alhamdulillah situasi di lokasi sudah aman dan kondusif dan pedagang UMKM juga sudah kembali normal,” ujar Kombes Budi Hermanto. Meski situasi telah terkendali, polisi tetap menyiagakan personel di lokasi untuk mengantisipasi potensi bentrokan susulan maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya. “Petugas tetap bersiaga dan melakukan pemantauan. Kami mengedepankan pendekatan persuasif agar situasi tetap aman dan masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan tenang,” imbuhnya.
Kronologi Dua Peristiwa: Dari Perusakan hingga Pengeroyokan
Bentrokan berawal pada siang hari Minggu (26/7) di Matraman. Seorang pengendara sepeda motor ditegur karena menggeber kendaraannya secara berisik. Diduga tidak terima, pengendara tersebut kemudian kembali bersama beberapa rekannya. Karena pihak yang dicari tidak ditemukan, terjadi perselisihan yang berujung pada dugaan perusakan gerobak milik warga setempat.
Dalam perkara perusakan tersebut, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa delapan saksi dan menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu GNA, AJL, FAM, dan ELL. “Keempatnya telah diamankan untuk menjalani proses hukum,” jelas Budi Hermanto. Penetapan tersangka didasarkan pada keterangan para saksi, rekaman kamera pengawas (CCTV), dan alat bukti lainnya. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu gerobak nasi uduk, satu DVR CCTV, dua sepeda motor, serta pakaian yang diduga digunakan saat kejadian.
Pengeroyokan di Jalan Tambak Tewaskan Satu Orang
Setelah peristiwa perusakan, terjadi dugaan pengeroyokan di Jalan Tambak yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Korban lainnya berinisial D mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni SK, AS, dan OR. “Penyidik telah memeriksa delapan saksi dan menetapkan tiga orang berinisial SK, AS, dan OR sebagai tersangka. Ketiganya telah diamankan, sementara kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat masih terus didalami,” kata Budi Hermanto.
Total Tujuh Tersangka, Polisi Imbau Masyarakat Tenang
Dengan demikian, total ada tujuh tersangka yang saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian terkait dua peristiwa tersebut. Polisi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi. “Kami mengedepankan pendekatan persuasif agar situasi tetap aman dan masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan tenang,” tegas Budi Hermanto.
Polda Metro Jaya juga memastikan bahwa pengamanan di lokasi tetap diperketat untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serupa. Patroli rutin dan pemantauan situasi terus dilakukan, baik secara terbuka maupun tertutup. Masyarakat diimbau untuk segera melapor kepada pihak berwajib jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.



