Bupati Muara Enim, H Edison, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa pagi, 9 Juni 2026, setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung pada 7-8 Juni lalu. Edison tiba sekitar pukul 08.51 WIB dengan pengawalan ketat dari petugas KPK dan aparat kepolisian. Ia tidak memberikan tanggapan terhadap pertanyaan awak media yang menunggu di lokasi.
Pemeriksaan Lebih Lanjut
Setelah tiba, Edison langsung menuju lantai 2 gedung dwiwarna KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain Edison, beberapa pihak lain yang juga tertangkap tangan dalam operasi tersebut turut hadir di kantor KPK. Total, KPK menangkap 10 orang dalam operasi senyap yang dilakukan di Jakarta dan Sumatera Selatan pada 7-8 Juni 2026.
Rincian Penangkapan
Lima orang berasal dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim, termasuk bupati. Lima orang lainnya merupakan pihak swasta. Tim penindakan KPK juga mengamankan uang tunai ratusan juta rupiah dalam OTT tersebut.
Penetapan Tersangka
KPK telah melakukan gelar perkara atau ekspose pada Senin malam, 8 Juni 2026. Berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, KPK memutuskan untuk menaikkan perkara ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan para pihak sebagai tersangka. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis pada Selasa, 9 Juni 2026.
Operasi Tangkap Tangan ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam memberantas korupsi di tingkat daerah. KPK terus berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang merugikan keuangan negara.



