Istri Pemilik Hanania Travel Jadi Tersangka Baru Kasus Penipuan Haji dan Umrah
Istri Pemilik Hanania Travel Tersangka Baru Penipuan Haji

Polda Metro Jaya kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan perjalanan haji dan umrah yang melibatkan Hanania Travel. Kali ini, istri dari pemilik travel tersebut, berinisial F, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kronologi Penetapan Tersangka Baru

Kanit 2 Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Anak Agung Dwipayana mengungkapkan bahwa penyidik telah menetapkan dua tersangka, yaitu ASF (pemilik Hanania Travel) dan F. "F selaku komisaris dan istrinya sudah kami tetapkan tersangka," ujarnya, Jumat (24/7/2026).

F diketahui merupakan istri dari Ahmad Syah Farhan (ASF), pemilik Hanania Travel. Penetapan ini menambah daftar tersangka dalam kasus yang telah merugikan ribuan jemaah.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Korban dan Kerugian Mencapai Miliaran Rupiah

Hingga saat ini, polisi telah mendata hampir 1.500 korban yang melapor. "Untuk perkara dari jemaah yang sudah kami mintai keterangan dan data yang kami kompulir itu sebanyak kurang lebih 1.500 orang. Dengan total kerugian Rp 49 miliar," jelas Kompol Anak Agung.

Namun secara keseluruhan, jumlah jemaah Hanania Travel mencapai 2.921 orang. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 94 miliar. "Kalau diperkirakan dari seluruh jemaah itu Rp 94 miliar sekian," ungkapnya.

Uang Saku dari Influencer Disita

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga memeriksa 16 influencer sebagai saksi dalam kasus ini. Beberapa di antaranya diketahui menerima uang saku dari Hanania Travel. Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo mengatakan, "Influencer total 16 orang yang telah diperiksa. Dan dari total tersebut, beberapa mengembalikan uang saku yang diterima."

Para influencer yang diperiksa antara lain Keanu Angelo, komika Praz Teguh, Paula Verhoeven, Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar, Dara Arafah, Davina Karamoy, serta Karin Novilda atau Awkarin. Total uang saku yang disita dari para influencer mencapai Rp 110 juta. "Yang kami himpun, total ada Rp110 juta uang saku yang telah dikembalikan oleh beberapa influencer kepada penyidik, dan itu disita oleh penyidik untuk dijadikan sebagai barang bukti," jelas Kompol Andaru.

Polisi masih terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap lebih banyak fakta dan kemungkinan tersangka lainnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga