Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api sebidang tanpa palang pintu di Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara. Sebuah dump truk Mitsubishi tanpa pelat nomor tertabrak Kereta Api (KA) Putri Deli yang melayani rute Medan–Tebing Tinggi. Sopir truk, Busito (56), ditemukan mengalami luka parah dan meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit.
Kronologi Kecelakaan di Perlintasan Sebidang
Peristiwa naas itu terjadi pada Minggu (2/8) sekitar pukul 15.00 WIB. Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya, membenarkan bahwa kecelakaan melibatkan dump truk Mitsubishi yang tidak dilengkapi tanda nomor kendaraan dengan KA Putri Deli. Peristiwa berlangsung di perlintasan kereta api sebidang yang tidak memiliki palang pintu, sehingga pengemudi kendaraan roda empat maupun roda dua harus ekstra waspada saat melintas.
Dari keterangan kepolisian, truk yang dikemudikan Busito datang dari arah Tangkahan Galian C menuju jalan besar. Saat melintasi perlintasan tersebut, pengemudi diduga tidak memperhatikan datangnya KA Putri Deli yang dikemudikan masinis Roni Setiawan (31) dari arah Medan menuju Tebing Tinggi. Benturan keras pun tidak dapat dihindari.
“Diduga pengemudi dump truk kurang memperhatikan kedatangan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang, sehingga terjadi benturan antara bagian depan KA Putri Deli dengan bagian bak samping kiri dump truk,” ujar AKP Bringin kepada awak media, Senin (3/8).
Korban dan Upaya Penyelamatan
Akibat benturan tersebut, Busito mengalami luka robek di kepala, memar di dada, serta patah tangan kanan. Warga Dusun Gotong Royong, Desa Pasar Miring, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang itu sempat dilarikan ke RS Melati Perbaungan untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia.
Petugas kepolisian dari Polres Serdang Bedagai segera datang ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kendaraan yang terlibat kecelakaan juga dievakuasi agar arus lalu lintas di sekitar perlintasan kembali normal. Sementara itu, perjalanan KA Putri Deli sempat terganggu akibat kejadian ini, namun tidak ada korban lain yang dilaporkan.
Pernyataan Resmi Polres Serdang Bedagai
AKP Bringin Jaya membenarkan peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa penyebab utama kecelakaan adalah kelalaian pengemudi truk. “Benar, telah terjadi kecelakaan antara mobil dump truk Mitsubishi tanpa nomor polisi dengan KA Putri Deli di perlintasan kereta api sebidang tanpa palang pintu,” katanya.
Pihak kepolisian masih mendalami lebih lanjut apakah ada faktor lain yang memperparah kejadian, seperti kondisi kendaraan, kecepatan kereta, maupun situasi jalan di sekitar perlintasan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai langkah hukum terhadap pihak-pihak terkait, karena fokus utama adalah penanganan korban dan kelancaran perjalanan kereta api.
Perlintasan Tanpa Palang: Bahaya yang Mengintai
Kecelakaan di perlintasan sebidang tanpa palang pintu kerap terjadi di Indonesia. Perlintasan yang tidak dilengkapi penjaga atau rambu membutuhkan kewaspadaan ekstra dari pengguna jalan. Dalam kasus ini, truk yang melintas diduga tidak menyadari kedatangan kereta api yang melaju dari arah berlawanan.
KA Putri Deli merupakan kereta api lokal yang melayani rute Medan–Tebing Tinggi. Jadwal keberangkatannya yang cukup padat membuat pengguna jalan di sekitar rel harus memahami jadwal kereta dan berhenti saat sinyal atau suara klakson terdengar. Sayangnya, di perlintasan tanpa palang, tidak ada perangkat otomatis yang memberi peringatan dini kepada pengemudi kendaraan.
Kecelakaan seperti ini berdampak ganda: di satu sisi nyawa melayang, di sisi lain perjalanan kereta api terganggu dan material kerugian tidak sedikit. Dump truk tanpa pelat nomor itu pun mengalami kerusakan parah di bagian bak samping kiri akibat hantaman kereta api.
Imbauan Keselamatan Berlalu Lintas
Polres Serdang Bedagai mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan berat, untuk lebih berhati-hati saat melewati perlintasan kereta api sebidang. Berhentilah sejenak, lihat ke kiri dan kanan, serta pastikan tidak ada kereta yang melintas sebelum melanjutkan perjalanan.
“Kami mengingatkan agar masyarakat selalu memprioritaskan keselamatan. Perlintasan tanpa palang adalah titik rawan kecelakaan. Jangan pernah memaksakan diri melintas ketika kereta api sudah terlihat atau terdengar,” tambah AKP Bringin.
Pihak berwenang juga terus mendorong perbaikan infrastruktur perlintasan sebidang, termasuk pemasangan palang pintu otomatis dan rambu-rambu yang lebih memadai di lokasi-lokasi rawan. Hingga saat ini, korban jiwa dalam kecelakaan ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak akan pentingnya disiplin berlalu lintas di sekitar rel kereta api.



