Rekaman CCTV Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengungkap gerak-gerik kopilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39), yang menjadi kurir 26 kilogram ekstasi. Pria yang bertugas sebagai kopilot dalam penerbangan ke Soetta itu terekam membawa dua koper ketika hendak meninggalkan Terminal 3 pada Rabu, 29 Juli 2026.
Dalam rekaman yang diunggah melalui akun Instagram Bea Cukai, terlihat Saufi berjalan dari area kedatangan setelah turun dari pesawat. Ia sempat melintas di area kedatangan, menyelesaikan Customs Declaration (CD) melalui website All Indonesia, lalu diarahkan oleh Risk Assessment Officer (RAO) untuk penjaluran.
Diarahkan ke Jalur Khusus Awak Pesawat
"Pada Rabu, 29 Juli 2026, berdasarkan rekaman CCTV, terlihat rangkaian perjalanan pelaku sejak tiba di Terminal 3 Internasional Bandara Soekarno-Hatta. Setelah turun dari pesawat, pelaku melintas di area kedatangan, menyelesaikan proses Customs Declaration (CD) melalui website All Indonesia, kemudian dilakukan penjaluran oleh Risk Assessment Officer (RAO)," tulis Bea Cukai.
Saufi sempat diarahkan melewati jalur khusus awak pesawat atau fast track. Meski begitu, petugas Bea Cukai tidak menghentikan pengawasan. Kecurigaan muncul berdasarkan analisis risiko terhadap pergerakan dan profil pelaku, sehingga petugas memutuskan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap barang bawaannya.
"Meski sempat diarahkan ke jalur khusus awak pesawat (fast track), petugas Bea Cukai tetap melakukan pengawasan berbasis analisis risiko terhadap pergerakan dan profil pelaku. Berdasarkan hasil analisis tersebut, petugas mengarahkan pelaku untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terhadap barang bawaannya," terang Bea Cukai.
Ekstasi dan Sabu Ditemukan di Dalam Koper
Dalam rekaman video, Saufi terlihat meletakkan koper di meja pemeriksaan. Petugas kemudian memintanya membuka koper tersebut. Saufi pun mengeluarkan barang yang disimpan di salah satu kantong di dalam koper. Setelah diperiksa, barang tersebut diketahui sebagai ekstasi seberat 26 kilogram.
Selain ekstasi, petugas menemukan empat gram sabu yang disembunyikan di dalam koper. Total ekstasi yang diamankan setara dengan 70.114 butir. Tidak hanya itu, petugas juga menemukan satu botol kecil berisi urin yang diduga disiapkan untuk mengelabui tes narkoba.
"Dari hasil pemeriksaan, diamankan 26 kilogram (bruto) ekstasi, setara dengan 70.114 butir, serta 4 gram sabu yang disembunyikan di dalam koper. Petugas juga mengamankan satu botol kecil berisi urin yang diduga dipersiapkan untuk memalsukan hasil tes urin apabila diperlukan dalam proses pemeriksaan," tulis Bea Cukai.
Hasil Pemeriksaan dan Penyerahan ke Bareskrim
Setelah barang bukti diamankan, Saufi diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk proses hukum. Dalam pemeriksaan awal, terungkap bahwa Saufi positif menggunakan tiga jenis narkoba. Ia diduga dalam kondisi terpengaruh narkoba saat menjalani penerbangan.
Bea Cukai menegaskan pengawasannya tidak berhenti pada proses penjaluran. Kombinasi antara analisis risiko, profiling, observasi petugas, serta pemeriksaan X-ray dan fisik menjadi kunci penggagalan penyelundupan ini.
"Ini menunjukkan bahwa pengawasan Bea Cukai tidak berhenti pada proses penjaluran. Melalui analisis risiko, profiling, observasi petugas, serta pemeriksaan X-ray dan fisik, upaya penyelundupan berhasil digagalkan. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diserahterimakan kepada Bareskrim Polri untuk proses penyidikan dan pengembangan jaringan lebih lanjut," ujar Bea Cukai.
Respons Malaysia Airlines
Maskapai Malaysia Airlines angkat bicara terkait penangkapan salah satu pilotnya. Perusahaan menyatakan akan kooperatif dengan otoritas Indonesia sesuai hukum dan peraturan yang berlaku. Melalui pernyataan kepada kantor berita Bernama, Malaysia Airlines mengaku menahan diri untuk berkomentar karena masalah tersebut masih dalam penyelidikan pihak berwenang Indonesia.
"Malaysia Airlines ingin menegaskan kembali bahwa pihaknya tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran dan saat ini sedang melakukan peninjauan internal atas masalah tersebut," kata maskapai nasional Malaysia itu, dilansir Free Malaysia Today.
Hingga berita ini diturunkan, Bareskrim Polri masih mengembangkan kasus untuk membongkar jaringan peredaran gelap narkoba yang melibatkan awak pesawat. Penangkapan ini menjadi salah satu kasus penyelundupan narkoba terbesar yang terungkap di Bandara Soekarno-Hatta pada tahun 2026.



