Kecelakaan maut yang melibatkan bus ALS dan truk tangki BBM di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, memasuki babak baru. Kasat Lantas Polres Muratara AKP M Abdul Karim membenarkan bahwa penyidik telah menetapkan dua tersangka dalam kasus yang menewaskan 19 orang tersebut. Kedua tersangka adalah pemilik perusahaan truk tangki BBM dan direktur PT ALS.
Penetapan itu disampaikan Karim saat dikonfirmasi pada Senin (3/8/2026). Ia mengatakan gelar perkara sudah dilakukan, namun rilis resmi belum diterbitkan. "Dalam hal ini kami sudah melakukan gelar perkara, namun rilis resmi belum. Tapi kalau penetapan sudah ada. Dua itu sudah ditetapkan tersangka," kata Karim.
Proses Hukum Berjalan
Karim menjelaskan, kedua tersangka belum memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Penyidik masih menunggu kehadiran mereka, sementara proses penyidikan terus berjalan tanpa penundaan. Dalam dua bulan terakhir, tim penyidik telah mendatangi Kota Medan dan sejumlah wilayah di Pulau Jawa untuk mengumpulkan keterangan serta alat bukti.
"Tidak ada pemberhentian kasus, tetap lanjut kasus ini. Saksi yang sudah diperiksa sekitar kurang lebih 50 orang," ucap Karim. Banyaknya saksi yang diperiksa menunjukkan penyidikan dilakukan secara menyeluruh, baik terhadap kronologi kecelakaan maupun dugaan kelalaian yang menjadi dasar penetapan tersangka.
Kecelakaan dan Investigasi KNKT
Kecelakaan terjadi saat bus ALS bertabrakan dengan truk tangki BBM di wilayah Musi Rawas Utara. Peristiwa ini menewaskan 19 orang. Sebelumnya, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah mengumpulkan data lapangan untuk menyelidiki penyebab kecelakaan. Langkah ini penting untuk mengevaluasi aspek teknis kendaraan, kondisi jalan, serta prosedur keselamatan pengemudi.
Investigasi independen dari KNKT diharapkan dapat melengkapi penyidikan kepolisian. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini, termasuk menelusuri arah dan kecepatan kendaraan saat tabrakan terjadi.
Temuan Lain Terkait Bus ALS
Di tengah penyidikan kecelakaan maut ini, Bareskrim Polri juga pernah mengungkap penyelundupan 10 kilogram ganja yang disembunyikan dalam paket Vespa di atas bus ALS. Temuan tersebut menambah sorotan terhadap operasional perusahaan bus ALS. Meski begitu, hubungan langsung antara temuan narkoba dan kecelakaan belum disebutkan oleh polisi.
Kasus penyelundupan itu menunjukkan adanya pengawasan yang longgar terhadap barang bawaan di dalam bus. Hal ini menjadi perhatian tersendiri dalam penegakan hukum di sektor transportasi umum.
Langkah Penyidikan dan Status Tersangka
Polres Muratara berencana menggelar konferensi pers untuk mengumumkan perkembangan resmi kasus ini. Hingga saat ini, rilis resmi belum diterbitkan, tetapi penetapan tersangka telah ada melalui gelar perkara. Karim memastikan kasus ini tidak akan dihentikan.
Penyidik telah melakukan berbagai upaya, termasuk pemeriksaan puluhan saksi dan pengumpulan barang bukti. Penetapan tersangka terhadap pemilik truk tangki BBM dan direktur PT ALS menunjukkan polisi menemukan cukup bukti untuk melanjutkan perkara ke tahap penyidikan lanjutan.
Dampak Bagi Keselamatan Transportasi
Kecelakaan yang menewaskan 19 orang ini menyoroti pentingnya keselamatan angkutan umum dan pengangkutan bahan bakar minyak. Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan agar ada efek jera bagi perusahaan yang lalai.
Konferensi pers yang segera digelar dinantikan untuk memberikan kejelasan mengenai pasal yang disangkakan serta perkembangan pemeriksaan kedua tersangka. Publik juga menunggu kepastian hukum bagi para korban dan keluarga.



